Berita Jateng

Terungkap Motif Staf yang Nekat Curi Uang di Kantor DP3AP2KB Solo

Laki-laki yang berstatus sebagai karyawan kontrak di dinas tersebut menggondol uang dengan nilai Rp 67 juta.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: khoirul muzaki
Polresta Surakarta
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi meminta keterangan pelaku pencurian di Kantor DP3AP2KB Solo saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (10/12/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Jajaran Satreskrim Polresta Solo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo.

Kasus pencurian yang dilakukan, AMSN (27) warga Serengan tersebut terjadi pada Jumat (6/12/2024) sekira pukul 04.00. Laki-laki yang berstatus sebagai karyawan kontrak di dinas tersebut menggondol uang dengan nilai Rp 67 juta.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, semula polisi menerima laporan dari korban yang merupakan bendahara di kantor tersebut bahwa telah terjadi pencurian. Korban kehilangan uang kas senilai Rp 67 juta yang disimpan di dalam laci.

Polisi lantas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi. Selain itu, terangnya, polisi juta mendapatkan rekamana CCTV. Diketahui pelaku masuk ke dalam ruangan menggunakan kunci yang biasanya disimpan office boy di suatu tempat.

Baca juga: Bakal Dibangun Kantor Imigrasi di Blora, Bikin Paspor Lebih Mudah

"Didapati pelaku merupakan karyawan yang sehari-hari bekerja di tempat yang sama, mengenali korban, memahami situasi dan di mana office boy menyimpan kunci (ruangan)," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (10/12/2024).

Dari rekaman CCTV, terangnya, pelaku melancarkan aksinya mengenakan hodie dan penutup wajah. Kapolresta Solo menerangkan, pelaku diketahui sudah bekerja di dinas tersebut selama tiga tahun.

"Motif (pelaku) karena ekonomi. Pelaku baru pertama kali melakukan itu dan uang (yang dicuri) masih utuh," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang berstatus belum berkeluarga itu merencanakan aksinya sehari sebelumnya. Pelaku mengetahui korban biasa menyimpan uanh di dalam laci tersebut. (Ais).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved