Pilbup Banyumas 2024

Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Banyumas Rampung di Tingkat Kecamatan, Begini Cara Cek Hasil

Perhitungan suara hasil Pilkada 2024 di Banyumas telah rampung di tingkat kecamatan. KPU Banyumas melanjutkan perhitungan di tingkat kabupaten.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/KPU BANYUMAS
Penyerahan hasil rekapitulasi Pilkada 2024 tingkat Kecamatan Karanglewas ke KPU Banyumas. KPU mengatakan, hasil perhitungan suara Pilgub Jateng dan Pilkada Banyumas di wilayah tersebut bisa diakses lewat website KPU. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada 2024 di tingkat kecamata. 

Rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung pada 29 November hingga 1 Desember 2024. 

Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan, 21 kecamatan menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada 2024 pada 29-30 November 2024. 

Sedangkan 6 kecamatan lainnya, melaksanakan perhitungan suara tingkat kecamatan pada 30 November hingga 1 Desember 2024.

Pascaperhitungan suara Pilkada 2024 itu, 17 kecamatan menyerahkan kotak rekapitulasi ke KPU Banyumas pada 30 November 2024. 

Sisanya, 10 kecamatan, menyerahkan kotak rekapitulasi Pilkada 2024 pada 1 Desember 2024.

"Dalam proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan, dipastikan, saksi dari pasangan calon, pengawas, dan pemantau, telah menerima salinan C Hasil dan D."

"Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan itu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub Jateng, Red) serta bupati dan wakil bupati (Pilbup Banyumas)," ujar Rofingatun dalam keterangan yang diterima Tribunbanyumas.com, Senin (2/12/2024). 

Baca juga: Sadewo-Lintarti Puas Raih 59 Persen di Pilkada Banyumas, Segera Realisasikan Janji Penghasilan RT

Rofingatun mengatakan, masyarakat yang ingin mengakses dokumen hasil rekapitulasi hingga tingkat kecamatan, dapat mengunjungi portal publikasi Pemilu di www.infopemilu.kpu.go.id.

Rekapitulasi tingkat Kabupaten 

Sementara, rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten akan berlangsung pada 3-4 Desember 2024 di Hotel Metoel Purwokerto. 

Kegiatan ini akan dihadiri Bawaslu Kabupaten Banyumas, saksi tingkat kabupaten, pemantau, instansi terkait, dan pewarta.

Menurut Rofingatun, masyarakat juga dapat menyaksikan langsung melalui layar yang disediakan di lokasi atau melalui siaran langsung di kanal YouTube KPU Banyumas.

Setelah rekapitulasi kabupaten selesai, KPU Banyumas akan menyerahkan formulir D Hasil Kabupaten kepada peserta rapat pleno untuk Pilkada Banyumas

Selanjutnya, hasil penghitungan suara tingkat kabupaten akan ditetapkan dalam rapat pleno terbuka.

Baca juga: Kotak Kosong Dapat 40 Persen Suara di Banyumas, Sadewo: Itu Bukan Murni Tidak Suka Saya!

KPU Banyumas juga akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pilgub Jateng dan Pilkada Banyumas melalui laman resmi KPU, papan pengumuman, dan media massa.

Untuk hasil Pilgub, formulir D Hasil Kabupaten akan dikirimkan ke KPU Jawa Tengah pada 5 Desember 2024 yang kemudian dilanjutkan ke tahapan rekapitulasi tingkat provinsi.

Rofingatun memastikan, seluruh proses perhitungan suara Pilkada 2024 di Banyumas berjalan transparan dan dapat diakses masyarakat luas. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved