Berita Jateng
Buntut Truk Ngeblong Tewaskan 2 Orang di Ngaliyan, Mahasiswa UIN Hadang Truk dan Ancam Sweeping
Aksi mahasiswa ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kejadian tragis truk tronton menabrak pengguna jalan hingga menewaskan dua perempuan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Mahasiswa Universita Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menghadang truk muatan berat yang melintas di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (25/11/2024) sore.
Aksi mahasiswa ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kejadian tragis truk tronton menabrak pengguna jalan hingga menewaskan dua perempuan di turunan Silayur, Jalan Prof Hamka, pada Kamis (21/11/2024) sore.
Mahasiswa sebelum terjun ke jalan melakukan orasi di pintu gerbang kampus 3 pukul 16.30 WIB.
Mereka lalu melakukan longmarch menuju jembatan tol Semarang-Batang dekat bekas bangunan SMP N 16 Semarang.
Di jembatan itu, mereka membentangkan spanduk protes di antaranya soal larangan truk bermuatan sumbu terberat (MST) di atas 8 ton, Ngaliyan Berduka dan lainnya.
"Kami hadang truk itu karena melanggar jam operasional. Kami masyarakat yang jadi korban," kata koordinator aksi M Bagas Saputra.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Akui Anggotanya Tembaki Siswa SMK hingga Ada yang Tewas, Sampaikan Alasannya
Dia mengungkapkan, kecelakaan yang terjadi di Silayur tak lepas dari ada perusahaan nakal yang tidak taat aturan. Ditambah polisi malah tutup mata terhadap para pelanggar. "Pemkot juga salah, kawasan Industri malah ditaruh di atas (Kawasan BSB Mijen)," katanya.
Para mahasiswa mengaku, bakal kembali terjun ke jalan ketika aturan jam larangan tidak dipatuhi. "Misal polisi tidak bisa menindak. Nanti kami bersama warga akan melakukan sweeping sendiri terhadap para sopir truk yang tetap melanggar," ujarnya.
Dia mengklaim, selepas kecelakaan Silayur yang menewaskan dua orang baru-baru ini, pihaknya melakukan pengamatan langsung. Ternyata sehari bisa ada 20 truk besar yang melanggar. "Jadi aturan pelarangan ini harus ditegakkan. kami akan audiensi bareng warga (Ngaliyan) untuk segera eksekusi kapan melakukan sweeping ke truk yang melanggar," bebernya.
Sopir truk yang dihadang mahasiswa, Eko Taryanto (34) sempat beradu argumen dengan mahasiswa.
Namun, dia akhirnya hanya bisa pasrah. Pria asal Gunungkidul, Yogyakarta ini mengaku salah. "Ya nanti laporan pabrik dan kantor. Saya hanya disuruh," ungkapnya.
Dia mengaku, tidak tahu ada aturan jam larangan melintas. Setahu dia, dari dulu bekerja di sopir saat melintas sore dan malam hari diperbolehkan. "Muatan truk saya juga ringan. Mentok 6 ton. Karena muatan garmen, kain," klaimnya.
Baca juga: Guru Madrasah di Mayong Jepara Ditembak Saat Hendak Jemput Anak Sekolah
Dia setiap kali melintasi kawasan Silayur ketika ambil barang dari kawasan bukit semarang baru (BSB) Mijen ke kawasan Industri Candi. "Dari perusahaan PT Bakti Abadi," jelasnya.
Truk eko sempat dicek polisi ternyata truk berbobot maksimal 16 ton. Surat tilang lalu dilayangkan ke Eko. "Ya Eko kan melanggar jam operasional jadi ditilang," ujar Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika.
Diakui Indra, sepanjang jalur Silayur tidak ada pos pemantauan. "Tapi kita ada etle tilang, tilang elektronik bagi truk yang melanggar jam operasional," dalihnya.
Selepas kejadian kecelakaan maut Silayur pekan lalu. Polisi mengklaim telah menilang 10 truk MST lebih dari 8 ton yang melintas di luar jam 23.00-04.00 WIB. "Kami juga upayakan adanya jalur penyelamat, nanti dikoordinasikan sama Pemerintah kota," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.