Pilkada Jateng 2024
Pj Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc di Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Petugas adhoc di bawah jajaran KPU dan Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah yang bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 terdaftar BPJS.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kerja, petugas adhoc di bawah jajaran KPU dan Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan, dalam perhelatan pemilu 2024 lalu, banyak penyelenggara pemilu adhoc yang meninggal dunia.
Situasi tersebut tentu menjadi sebuah keprihatinan
Baca juga: Ketemu Konjen Australia, Pj Gubernur Nana Sudjana Berharap Investasi Langsung di Jateng

"Kami perlu melaporkan juga bahwa ketika Pemilu 2024 lalu, banyak petugas pemilu yang meninggal dunia, sehingga ini menjadi suatu keprihatinan bagi kami," kata Nana saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur, Rabu (13/11/2024).
Oleh karenanya, dalam Pilkada 2024 ini, pihaknya memastikan penganggaran perlindungan sosial kepada penyelenggara pemilu adhoc.
Pemprov Jateng memastikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas adhoc, sudah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU dan Bawaslu.
Selain itu, ia juga berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu selaku pemberi kerja, untuk memastikan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas adhoc.
Baca juga: Momen Sejuk Dua Paslon Gubernur Jateng Bertemu dan Deklarasi Damai, Nana Sudjana Beri Pesan Khusus
Pemberian jaminan sosial tersebut juga sejalan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.5.7/4295/SJ tanggal 3 September 2024 tentang perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bagi badan Adhoc KPU dan Bawaslu.
Anggota komisi II DPR RI, Muhammad Toha menyambut baik pemberian perlindungan jaminan sosial bagi para penyelenggara badan adhoc pemilu.
Pihaknya meminta KPU Jateng untuk memastikan, bahwa seluruh badan penyelenggara adhoc pemilu sudah ter-cover perlindungan jaminan sosial tersebut. (*)
Baca juga: Debat Pilkada Kudus, Hartopo-Mawahib Berkomitmen Tingkatkan IPM dan SDM untuk Kesejahteraan Warga
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati Dikaitkan dengan Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng, PDI-P Menepis |
![]() |
---|
Deretan Jagoan PKB yang Menang Pilkada di Jateng |
![]() |
---|
Hasil Pilkada di Jateng: PDIP Kuasai 19 Daerah, Mana Saja? |
![]() |
---|
Elite PDIP Sebut Jokowi Cawe-cawe di Pilkada Jateng, Ini Respons Relawan Arus Bawah |
![]() |
---|
Video Andika Perkasa Didukung Barisan Hokya Wonosobo pada Pilkada Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.