Berita Banyumas
Geger Diduga Ada Joki Pelantikan KPPS di Banyumas
Berkaitan dengan adanya dugaan perjokian dalam pelantikan KPPS di Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar, KPU segera menindaklanjuti
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Berkaitan dengan adanya dugaan perjokian dalam pelantikan KPPS di Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar, KPU Kabupaten Banyumas segera menindaklanjuti.
KPU Banyumas menurunkan tim pengawasan internal dan mendelegasikan kepada PPK Gumelar melakukan klarifikasi kepada PPS dan KPPS Desa Cihonje.
"Apabila nanti terbukti melakukan perjokian, KPU Kabupaten Banyumas akan melaksanakan tindakan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/11/2024).
Sebelumnya sempat diberitakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 30 kelurahan dan 301 desa se-Kabupaten Banyumas, Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Kondisi Terkini Gunung Slamet, Masyarakat Masih Dilarang Aktivitas di Radius 2 Kilometer dari Kawah
Sebagaimana laporan yang disampaikan PPS melalui PPK ke KPU Kabupaten Banyumas pukul 23.59 WIB tanggal 7 November 2024, sebanyak 18.550 anggota KPPS yang akan bertugas di 2.650 TPS telah dilantik.
Dengan rincian, 18.504 KPPS dilantik secara luring dan 46 KPPS dilantik secara daring.
KPU sudah mengingatkan kepada PPK dan PPS bahwa KPPS yang berhalangan dan tidak bisa hadir dalam pelantikan agar melakukan pelantikan susulan baik secara luring maupun daring di hari yang sama 7 November 2024.
Usai pelantikan, PPS menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi KPPS untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Baca juga: Tebing Longsor Timpa Bengkel di Bantarsari Cilacap
Materi yang disampaikan meliputi Tata Kerja dan Kode Etik KPPS, Tata Kelola dan Distribusi Logistik, Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Penjelasan Pengisian C-Hasil dan penggunaan aplikasi SiRekap.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji KPPS dipimpin oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), disaksikan Perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Camat, Lurah/Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.