Kecelakaan Mobil TV One di Tol Pemalang

Sopir Truk Ekspedisi Jadi Tersangka Kecelakaan Mobil TV One, Sempat Beri Keterangan Palsu

Sopir truk ekspedisi Rosalia Ekspress, Jatmiko, ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan mobil TV One di Tol Pemalang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG/ISTIMEWA
Mobil TV One ringsek setelah ditabrak truk ekspedisi Rosalia Ekspress di Jalan Tol Pemalang-Batang Jalur A atau dari arah Jakarta ke Semarang, tepatnya di KM 315+600 wilayah Pemalang, Kamis (31/10/2024). Sopir truk ekspedisi ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jatmiko (36), sopir truk ekspedisi Rosalia Ekspress ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut yang mengakibatkan tiga kru TV One tewas di Tol Pemalang.

Jatmiko sempat memberikan keterangan palsu kepada polisi agar terhindari dari tuntutan.

Jatmiko awalnya mengaku mengalami kecelakaan karena menghindari kendaraan tak dikenal di depannya.

Namun, belakangan, dia mengakui lalai dalam mengemudi karena mengalami tidur sesaat atau microsleep saat mengemudikan truk bernomor polisi AD 9287 NF bermuatan paket barang.

"Sopir awalnya mengaku menghindari kendaraan di depannya. Ternyata, selepas dilakukan pendalaman penyidik, ternyata sopir mengalami microsleep sehingga kendaraan tabrak mobil kru TV One," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, Jumat (1/11/2024).

Penyidik dapat membantah dalih tersangka karena menemukan sejumlah alat bukti yang bertolak belakang dari keterangan tersangka.

Baca juga: Kecelakaan Mobil TV One di Tol Pemalang: Pemeriksaan Polisi, Sopir Truk Ekspedisi Alami Microsleep

Di antaranya, tak ditemukan sejengkal bekas rem di lokasi kejadian.

"Tim Traffic Accident Analysis (TAA)  tidak menemukan pengereman," beber Artanto.

Hal yang sama dijelaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan.

Dia menyebut, Jatmiko dalam keterangan awal, mengaku berusaha menghindari kendaraan di depannya.

Tetapi, setelah didalami dan dari alat bukti yang diperoleh, ternyata kehilangan konsentrasi.

"Akibat mengantuk sesaat, kemudian oleng ke kiri, tubruk (mobil) TV One yang berhenti di bahu jalan," ujarnya.

Periksa 5 Saksi

Sonny menuturkan, dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi.

Para saksi nanti ditambah untuk memperkuat porses penyidikan.

"Kasusnya terus didalami, nanti kami libatkan pula pihak lain, seperti di antaranya dari Dinas Perhubungan  dan Balai Pengelola Transportasi Darat  (BPTD)," terangnya.

3 Korban Tewas

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved