4 Menteri Diminta Selamatkan Sritex

Raksasa tekstil Asia Tenggara PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex divonis pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang (Sritex pailit).

Editor: Rustam Aji
Istimewa
Presiden Prabowo saat melantik urusan khusus presiden hari ini, Selasa (22/10/2024) 

TRIBUNBANYUMAS.COM- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyelamatkan Sritex.

Sebelumnya diberitakan, raksasa tekstil Asia Tenggara PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex divonis pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang (Sritex pailit). 

Perusahaan milik Keluarga Lukminto ini juga dibebani utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).  

Emiten berkode SRIL ini masih bisa selamat dari pailit melalui upaya kasasi atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang.

Baca juga: Sritex, Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara yang Dinyatakan Pailit

Dengan skala bisnis perusahaan yang terbilang sangat besar dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja khususnya di Kabupaten Sukoharjo, pemerintah pun tak diam membiarkan Sritex di ambang pailit.

Ia memerintah 4 menteri sekaligus untuk segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan Sritex.

"Pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dikutip pada Minggu (27/10/2024). 

 Keempat anggota kabinet yang dilibatkan dalam penyehatan perusahaan tekstil ini yakni dirinya, Sri Mulyani, Erick Thohir, dan Yassierli.

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," jelasnya.

Agus juga menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Namun demikian, Agus tak menjelaskan secara terperinci opsi apa yang ditawarkan pemerintah untuk penyelamatan Sritex. "Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” beber Agus.

Di sisi lain, manajemen menyatakan operasional perusahaan pun masih berjalan normal dan belum ada rencana melakukan PHK karyawan.

Jika dinyatakan pailit, maka aset perusahaan akan dijual untuk membayar kewajiban. Sebelumnya, perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo ini digugat pailit oleh vendornya PT Indo Bharta Rayon karena polemik utang yang belum terbayarkan. 

Sritex bersama dengan perusahaan afiliasinya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dianggap telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Perintahkan 4 Menteri Selamatkan Sritex"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved