Berita Jateng

Buntut Pertemuan Kades se Pemalang untuk Pemenangan Paslon, Tim Hukum Perkasa Lapor Bawaslu

Tim Hukum datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan, membawa bukti-bukti berupa foto dan video yang menguatkan dugaan mereka, dan saksi

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: khoirul muzaki
Dro/Tribun Jateng
Tim Hukum Andika Prakasa-Hendar Prihadi (Hendi) resmi melayangkan laporan ke Bawaslu Kabupaten Pekalongan, terkait acara silaturahmi dan konsolidasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Pemalang yang diselenggarakan di Hotel Grand Dian Wiradesa. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Tim Hukum Andika Prakasa-Hendar Prihadi (Hendi) resmi melayangkan laporan ke Bawaslu Kabupaten Pekalongan, terkait acara silaturahmi dan konsolidasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Pemalang yang diselenggarakan di Hotel Grand Dian Wiradesa, pada Selasa (22/10/2024).


Tim Hukum datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan, membawa bukti-bukti berupa foto dan video yang menguatkan dugaan mereka, dan saksi.


"Yang kami laporkan yaitu adanya pengerahan massa kades se-Kabupaten Pemalang, di hotel Grand Dian Kabupaten Pekalongan pada Selasa (22/10/2024) untuk mendukung paslon cagub-cawagub nomor urut 02," kata Dwi Sapto selalu pelapor, Sabtu (26/10/2024).


Bobby, perwakilan Tim Hukum Perkasa mengatakan, peristiwa serupa juga terjadi di daerah lain.

Baca juga: Bukan di Film, Tahanan di Tegal Kabur dengan Cara Menggali Tanah Penjara


Bahkan, video terkait itu sudah menyebar di sosial media.


"Peristiwa yang sama ada di Semarang, Boyolali, Banyumas, lalu di Pekalongan, dan ini sudah masjid sekali," katanya.


Bobby menyayangkan upaya pengerahan kades untuk mendukung salah satu paslon tersebut itu tidak fair dan melanggar peraturan pilkada.


"Kades kan harusnya netral dan independen. Jadi, ini kami harap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan kami," imbuhnya.


Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan Budi Nur Hadi Wibowo mengungkapkan, pihaknya sempat datang ke lokasi saat acara itu hendak digelar.


Akan tetapi tiba di sana, acara sudah bubar.


"Jadi, hasil datang ke lokasi kami belum menemukan informasi lebih lanjut soal acara tersebut," ungkapnya.


Budi mengatakan, yang dilaporkan dari tim Perkasa atau paslon nomor urut 1 Cagub-cawagub yaitu dugaan pelanggaran konsolidasi kades se Kabupaten Pemalang di Hotel Grand Dian Wiradesa.

Baca juga: Sumbangan Dana Kampanye Paslon Bupati Blora, Asri Rp 729 Juta dan Abdi Rp 0


Terkait laporan Tim Hukum Perkasa, kata Budi, pihaknya akan melakukan kajian awal selama dua hari.


"Apabila ada syarat formil dan materill dari laporan tersebut yang belum terpenuhi, Bawaslu akan meminta perbaikan dari pelapor."


"Setelah itu kami akan klarifikasi kepada terlapor dan saksi-saksi," katanya. (Dro)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved