Berita Cilacap
Sejumlah Pemuda Ribut hingga Terluka di Warung Kopi Majenang Cilacap, 3 Pelaku Diamankan Polisi
korban ADS mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya seperti luka di kepala, punggung, hidung dan bibir.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Tiga orang pelaku pengeroyokan berhasil diamankan jajaran Polsek Majenang, Polresta Cilacap.
Mereka adalah WA (28), KYN (26) dan ARP (27).
Ketiga pelaku itu diketahui telah melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan seorang pria berinisial ADS (21) terluka.
Adapun aksi pengeroyokan itu dilakukan di sebuah warung kopi di desa Jenang, kecamatan Majenang, kabupaten Cilacap pada Rabu (2/10/2024) lalu.
Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Majenang.
Baca juga: Diresmikan Jokowi, Salah Satu Jembatan Terpanjang di Indonesia Hubungkan Banyumas dan Cilacap
"Polsek Majenang Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan tiga tersangka. Ketiganya secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap seorang pemuda berinisal ADS," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Lebih lanjut dijelaskan Galih bahwa aksi pengeroyokan itu bermula dari adanya perselisihan antara korban dan para tersangka pada Rabu (2/10/2024).
Diketahui para tersangka ini meminta korban untuk menghapus sebuah foto di handphone milik korban.
Hingga akhirnya ketiga tersangka dan korban berjanjian untuk bertemu di sebuah warung kopi.
"Namun rupanya perbincangan tersebut memancing emosi salah satu pelaku yang kemudian menyerang korban hingga pengeroyokan terjadi," jelas Galih.
Galih menyebut, akibat pengeroyokan itu korban ADS mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya seperti luka di kepala, punggung, hidung dan bibir.
Baca juga: Bak Istana Bawah Laut, Info Lengkap Wisata Lubang Sewu Wonosobo Berikut Harga Tiket
Usai melakukan pengerogokan, ketinganya sempat melarikan diri.
Namun berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Majenang pada Kamis (10/10/2024).
"Saat ini ketiga tersangka telah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Modus yang digunakan adalah kekerasan secara bersama-sama terhadap korban," ungkap dia.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Selain itu adapula barang bukti berupa sebatang bambu yang digunakan oleh para tersangka untuk menyerang korban.
Korban juga telah mendapatkan perawatan di RSUD Majenang setelah insiden pengeroyokan tersebut.
"Motif dari kejadian ini adalah kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang akhirnya memicu tindakan kekerasan," tambah Galih. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.