Pilbup Kendal 2024
Soal Tuduhan Tak Netral di Pilkada Kendal 2024, Kades Bingung Kriteria Terlibat Dukungan
Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto sebenarnya bingung dengan kriteria pelanggaran netralitas yang dilaporkan.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: mamdukh adi priyanto
KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria. Bawaslu Kendal telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (Kades) di Pilkada Kendal 2024.
"Atau denda paling sedikit 600 ribu atau paling banyak 6 juta rupiah."
"Atau sanksi perundang-undangan lainnya," ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah melakukan pencegahan secara masif di berbagai wilayah di Kabupaten Kendal.
Termasuk melakukan imbauan netralitas kepada kepala desa dan jajarannya.
"Dalam pencegahan, Bawaslu sudah melakukan imbauan ke seluruh Kades dan perangkat desa se Kabupaten Kendal melalui surat imbauan nomor 2260/PM.01.02/K.JT-13/09/2024," tandas Hevy. (*)
Baca juga: Mobil Bergambar Paslon Pilkada Kendal Masuk di Rumdin Wabup, Ini Kata Bawaslu
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Pilbup Kendal 2024
Hasil Real Count Pilkada Kendal 2024: Tika-Benny Bakal Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Gagal Nyalon Bupati Kendal, Dico Ganinduto Tetap ke TPS Nyoblos : 5 Tahun Lagi Saya Kembali |
![]() |
---|
Paslon Bupat dan Wakil Bupati i Kendal Adu Gagasan Masalah Tambak Ikan Bandeng |
![]() |
---|
Pendukung Saling Olok Saat Penyampaian Visi - Misi Paslon Bupati Kendal |
![]() |
---|
Jumlah Pendukung Paslon Pilkada Kendal Dibatasi saat Debat, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.