Berita Cilacap
Terungkap Modus Pengasuh Pesantren di Kedungreja Cilacap Cabuli Para Santriwati, Ajak Ritual Tirakat
Ritual-ritual tersebut dilakukan sebagai bentuk tirakat kepada para santri agar apa yang diinginkan santri bisa tercapai.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Polisi mengungkap modus MA (48) pelaku pencabulan terhadap sejumlah santriwati di salah satu ponpes di Kedungreja, Cilacap.
Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengungkapkan, modusnya yakni MA melakukan sebuah ritual kepada para santri disana.
Namun rupanya ritual yang dilakukan MA tersebut berupa perbuatan asusila.
Ritual-ritual tersebut dilakukan sebagai bentuk tirakat kepada para santri agar apa yang diinginkan santri bisa tercapai.
Baca juga: Bawa Penumpang dari Bandung ke Dieng, Hiace Hancur Tabrak Truk di Selomerto Wonosobo
"Modusnya itu jadi pelaku ini melakukan sebuah ritual kepada santri yang ternyata ritual-ritual itu perbuatan asusila yang dilakukan kepada santri.
Ritual dilakukan sebagai bentuk tirakat kepada santri-santri yang memiliki keinginan supaya keinginan santri tersebut terkabul, misalnya tirakat untuk santri mendapatkan jodoh atau rejekinya lancar," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com
Adapun untuk aksi pencabulan yang dilakukan MA terhadap para santriwati kata Guntar berupa perbuatan disekitar area intim korban.
"Pencabulannya yang jelas perbuatan itu berhubungan dengan area intim daripada korban," kata dia.
Sementara itu terkait dugaan hipnotis yang dilakukan MA terhadap santriwati untuk melancarkan aksi cabul tersebut Guntar tidak membenarkan.
Dikatakan Guntar bahwa saat aksi pencabulan terjadi, para korban dalam kondisi sadar.
"Kalau itu (read pencabulan) dilakukan secara sadar, cuma memang karena ini di lingkungan ponpes yah seperti yang biasanya para korban ini menganggap pengasuh itu memang panutannya.
Jadi mau tidak mau menuruti apa yang sudah diarahkan oleh pelaku," jelas Guntar.
Baca juga: Padahal Sudah Hujan, Sejumlah Wilayah di Banyumas Ini Masih Dilanda Kekeringan
Lebih lanjut, Guntar menyebut bahwa hingga kini sudah ada 7 santriwati yang melapor ke Satreskrim Polresta Cilacap dari sebelumnya yang hanya 5 santriwati.
Kemungkinan jumlah korban yang melapor ke Satreskrim Polresta Cilacap bisa saja bertambah tergantung keberanian dari korban lainnya untuk mengaku.
Pihaknya pun akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Dari pemeriksaan kemarin bertambahnya saat ini menjadi ada 7 korban yang sebelumnya 5 korban.
Nanti kita masih dalami karena bertambahnya korban tergantung dari korban-korban yang lain speak up," ujarnya.
Seperti yang diketahui bahwa pada Jumat (20/9) lalu sejumlah orang tua santriwati melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes kepada anaknya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, MA (48) pengasuh pondok pesantren akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pengasuh Pesantren di Kedungreja Cilacap Ditangkap Dituduh Cabuli Santriwati
Penangkapan terhadap MA dilakukan polisi usai memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti.
Kini tersangka MA sudah ditahan di Mapolresta Cilacap. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.