Pilwakot Tegal 2024

Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Tegal: Edy-Satori 1, Dedy-Iin 2, Faruq-Ashim 3

Nomor urut 1 Edy Suripno-Akhmad Satori, nomor urut 2 Dedy Yon Supriyono-Tazkiyyatul Muthmainnah, dan nomor urut 3 Faruq Ibnul Haqi-Muhammad Ashim.

fajar bahruddin achmad/tribunbanyumas.com
Pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Tegal menunjukkan nomor urut, Edy-Satori 1, Edy-Iin 2, dan Faruq-Ashim 3. Pengundian nomor urut digelar di Gedung Pertemuan Hanggawana Samsat Kota Tegal, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM,TEGAL - KPU Kota Tegal menggelar pengundian nomor urut pasangan calon wali Kota dan wakil wali kota pada Pilkada Kota Tegal di Gedung Pertemuan Hanggawana Samsat setempat, Senin (23/9/2024) malam.

Hasilnya, nomor urut 1 Edy Suripno-Akhmad Satori, nomor urut 2 Dedy Yon Supriyono-Tazkiyyatul Muthmainnah, dan nomor urut 3 Faruq Ibnul Haqi-Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syariffudin mengatakan, penetapan nomor urut pasangan calon berjalan dengan baik dan lancar sesuai jadwal yang sudah ditentukan. 

Baca juga: Pilkada Kota Tegal, HNSI akan Pilih Calon Kepala Daerah yang Bisa Atasi Ini

Agenda selanjutnya yang sedang berjalan adalah penyusunan rekening khusus dana kampanye (RKDK) dengan batas akhir pada 24 September 2024.

Kemudian, pada 25 September 2024, kegiatannya laporan awal dana kampanye (LADK) dan dimulainya masa kampanye.

"KPU Kota Tegal akan segera melaksanakan keputusan-keputusan terkait regulasi tahapan kampanye," ujarnya.

Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno berharap, pasangan calon yang sudah mendapatkan nomor urut kedepan untuk bersama-sama menjalankan isi dari deklarasi damai.

Baca juga: Sosok Wali Kota Tegal Harapan Akademisi versi Guru Besar UPS, Bukan yang Punya Uang

Sampaikan poin-poinnya kepada pada pendukung. 

Meliputi pertama, mewujudkan pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.

Terakhir, mewujudkan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap pasangan calon juga bisa menjaga iklim sejuk agar Pilkada Kota Tegal berjalan dengan damai sesuai dengan tagline kita, Pilkada Nyenengna Gawe Bungah," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid mengatakan, pihaknya melekat mengawasi tahapan pencalonan dari pendaftaran hingga pengundian nomor urut

Melakukan pengawasan dalam proses verifikasi dokumen hingga administrasi. 

Hasilnya tidak ada suatu pelanggaran yang ditemukan. 

"Sampai dengan kemarin di tahapan penetapan, baik KPU sudah melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang ditentukan di PKPU 2 Tahun 2024," ungkapnya. (*)

Baca juga: Sosok Wali Kota Tegal Ideal Menurut Budayawan Atmo Tan Sidik, Ora Merakyat Di-dombreng!

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved