Pilbup Banyumas 2024

Unik Kotak Kosong pun Kebagian Nomor Urut 02 di Pilkada Banyumas, Sadewo Lintarti 01

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, pasangan Sadewo Tri Lastiono - Dwi Asih Lintarti mendapatkan nomor urut 01. 

|
Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan pukul 19.00 WIB di Hotel Aston Purwokerto, Senin (23/9/2024) malam. Dalam rapat pleno terbuka tersebut, pasangan Sadewo Tri Lastiono - Dwi Asih Lintarti mendapatkan nomor urut 01. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Meski hanya terdapat satu pasangan calon, KPU Kabupaten Banyumas tetap melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut Pilkada Banyumas 2024. 


Pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan pukul 19.00 WIB di Hotel Aston Purwokerto, Senin (23/9/2024) malam. 


Dalam rapat pleno terbuka tersebut, pasangan Sadewo Tri Lastiono - Dwi Asih Lintarti mendapatkan nomor urut 01. 


Sedangkan kolom kosong atau kotak kosong mendapat nomor urut 02. 
 
Sadewo dalam sambutannya mengatakan inilah demokrasi yang terjadi di Banyumas. 

Baca juga: Pilgub Jateng 2024: Andika-Hendi Nomor Urut 1, Luthfi-Gus Yasin Nomor Urut 2


"Proses sudah kami lalui dari mulai pendaftaran. 


Kemarin ada calon yang mendaftar tapi tidak lulu. Ini bukan rekayasa. 


Tapi kami karena dukungan dukungan 12 partai," ujarnya.  


Ia menganggap kondusifitas seperti inilah yang akan membawa Banyumas lebih baik. 


Sementara itu, Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni menyampaikan, meskipun di Kabupaten Banyumas hanya ada satu pasangan calon, tetapi tetap harus dilaksanakan pengundian nomor urut


Regulasi tersebut tertuang dalam PKPU nomer 121 nomor 8 tahun 2024. 


Ketentuan mengenai pengundian nomor urut pasangan calon, yang dimaksud dalam BAB VIII huruf B, berlaku mutatis muntandis terhadap pengundian nomor urut dalam pemilihan satu pasangan calon. 


Kolom kosong tidak bergambar hasil pengundian diberikan nomor urut. 


"Sebab, nanti akan menentukan pada sisi mana gambar pasangan calon terletak. 

Baca juga: Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Dapat Fasilitas Pengawalan Pribadi dari Polisi


Karena pada lembar surat suara nantinya foto pasangan calon akan disandingkan dengan lembar yang terdapat kotak kosong tanpa gambar. 


Sehingga pihaknya tetap melaksanakan sesuai regulasi menetukan no urut paslon tunggal maka tetap dilakukan pengundian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved