Pilbup Kendal 2024
Kubu Benny Siap Gugat Balik jika Bawaslu Menangkan Dico Ganinduto di Sengketa Pilkada Kendal
Kubu Benny Karnadi siap mengajukan gugatan balik jika Bawaslu memenangkan gugatan Dico Ganinduto dan Ali Nurudin di sengketa Pilkada Kendal.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Bakal calon wakil bupati Kendal Benny Karnadi (tengah), berkonsultasi dengan Bawaslu Kendal untuk mengajukan permohonan mengikuti musyawarah terbuka gugatan Dico Ganinduto-Ali Nurudin di Pilkada Kendal 2024, Selasa (3/9/2024). Kubu Benny juga akan mengajukan gugatan jika Bawaslu Kendal memenangkan Dico-Ali dalam sengketa Pilkada Kendal yang kini berjalan.
Hevy menerangkan, pihaknya bersikap netral dalam mengambil keputusan ini.
"Kami tidak bisa diintervensi," sambungnya.
Disinggung mengenai kehadiran pihak terkait pada sidang hasil keputusan, yaitu Benny, Hevy tidak mengetahui.
"Pihak terkait saya tidak tahu hadir atau tidak, nanti kita lihat saja besok apakah hadir atau tidak," tuturnya. (*)
Baca juga: Hetero Fest 2024 Hadir di Purwokerto Banyumas, Bekali Ratusan Pelaku Kreatif dan UMKM Soal Marketing
Baca juga: Kronologi Balita Hilang saat Main di Taman Korber Purwokerto, Dibawa Ibu-ibu saat Nenek Tukar Uang
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pilbup Kendal 2024
Hasil Real Count Pilkada Kendal 2024: Tika-Benny Bakal Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Gagal Nyalon Bupati Kendal, Dico Ganinduto Tetap ke TPS Nyoblos : 5 Tahun Lagi Saya Kembali |
![]() |
---|
Paslon Bupat dan Wakil Bupati i Kendal Adu Gagasan Masalah Tambak Ikan Bandeng |
![]() |
---|
Pendukung Saling Olok Saat Penyampaian Visi - Misi Paslon Bupati Kendal |
![]() |
---|
Jumlah Pendukung Paslon Pilkada Kendal Dibatasi saat Debat, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.