Pilbup Kendal 2024

Kubu Benny Siap Gugat Balik jika Bawaslu Menangkan Dico Ganinduto di Sengketa Pilkada Kendal

Kubu Benny Karnadi siap mengajukan gugatan balik jika Bawaslu memenangkan gugatan Dico Ganinduto dan Ali Nurudin di sengketa Pilkada Kendal.

TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Bakal calon wakil bupati Kendal Benny Karnadi (tengah), berkonsultasi dengan Bawaslu Kendal untuk mengajukan permohonan mengikuti musyawarah terbuka gugatan Dico Ganinduto-Ali Nurudin di Pilkada Kendal 2024, Selasa (3/9/2024). Kubu Benny juga akan mengajukan gugatan jika Bawaslu Kendal memenangkan Dico-Ali dalam sengketa Pilkada Kendal yang kini berjalan. 

Hevy menerangkan, pihaknya bersikap netral dalam mengambil keputusan ini.

"Kami tidak bisa diintervensi," sambungnya.

Disinggung mengenai kehadiran pihak terkait pada sidang hasil keputusan, yaitu Benny, Hevy tidak mengetahui.

"Pihak terkait saya tidak tahu hadir atau tidak, nanti kita lihat saja besok apakah hadir atau tidak," tuturnya. (*)

Baca juga: Hetero Fest 2024 Hadir di Purwokerto Banyumas, Bekali Ratusan Pelaku Kreatif dan UMKM Soal Marketing

Baca juga: Kronologi Balita Hilang saat Main di Taman Korber Purwokerto, Dibawa Ibu-ibu saat Nenek Tukar Uang

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved