Pilbup Banyumas 2024

Banyumas tak Punya Pilihan Paslon, Pendaftaran Cabup Cawabup Banyumas Ma'ruf - Yulianti Ditolak

Syarat dokumen dan berkas yang tidak lengkap menjadikan pasangan Ma'ruf Cahyono - Yulianti Supriatiningsih gagal maju Pilkada

|
Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Suasana detik-detik pendaftaran bakal calon bupati Ma'ruf Cahyono dan Yulianti di KPU Banyumas, Rabu (4/8/2024) malam. Namun sayangnya ditolak atau dikembalikan karena tidak lengkap. 


Pada hari terakhir masa pendaftaran, KPU Kabupaten Banyumas memberikan pelayanan helpdesk dan Penerimaan Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Banyumas mulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Banyumas.


Pada pukul 23.38 WIB, bakal pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Banyumas atas nama Prof. DR. Ma'ruf Cahyono, dan Yulianti Supriyatiningsih menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon di Kantor KPU Kabupaten Banyumas dan didampingi oleh pimpinan gabungan partai politik pengusul. 

Baca juga: Pembuktian Maarten Paes untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Arab Saudi, Sukses Gagalkan Pinalti


Adapun 6 (enam) gabungan partai politik pengusul sesuai yang tercantum dalam dokumen persyaratan pencalonan adalah sebagai berikut:


1. Partai NasDem, 2. Partai Solidaritas Indonesia, 3. Partai Buruh, 4. Partai Kebangkitan Nusantara, 5. Partai Garda Perubahan Indonesia, 6. Partai Hati Nurani Rakyat


Dikarenakan admin SILON dari bakal pasangan calon baru melakukan konsultasi pembukaan akun SILON pada pukul 21.35 WIB. 


Kemudian baru mengajukan surat pembukaan admin SILON pada pukul 23.38 WIB, maka penyerahan dokumen Silon tidak dapat dilanjutkan karena bysistem SILON akan menutup secara otomatis pada pukul 00.00 WIB tanggal 5 September 2024.


Maka, penyerahan dokumen dan pemeriksaan dokumen dilanjutkan secara manual. (jti) 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved