Pilbup Kendal 2024

Gugatan Ditolak KPU, Pupus Harapan Dico Ganinduto Jadi Bupati Kendal Lagi?

Dari dua kali mediasi, KPU sepakat untuk tidak menyepakati pengajuan Dico tidak dapat diterima dan dikembalikan ke partai.

|
Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
Budi Susanto/Tribun Jateng
Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono saat menyampaikan hasil penelitian dokumen para paslon yang akan mengikuti Pilgub Jateng di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - KPU Provinsi Jateng tanggapi sengketa Pilkada yang terjadi di Kabupaten Kendal.


Diketahui, Dico Ganinduto melakukan gugatan Pilkada yang kini masih dalam proses sengketa.


Mengenai hal tersebut, Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, KPU menyerahkan hal tersebut ke prosedur tata cara penyelesaian sengketa.


Ia juga mengatakan mengikuti proses penyelesaian sengketa yang dimediatori oleh Bawaslu Kabupaten Kendal.


Di mana ada dua kali mediasi yang diikuti oleh parpol bersangkutan dan KPU Kabupaten Kendal.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kematian Dokter Risma Aulia, Diyakini Bukan karena Bunuh Diri


Dari dua kali mediasi, KPU sepakat untuk tidak menyepakati pengajuan Dico tidak dapat diterima dan dikembalikan ke partai.


"Proses selanjutnya sidang di Bawaslu Kabupaten Kendal dan KPU akan mengikuti hal tersebut," kata Handi saat ditemui di KPU Provinsi Jateng, Kamis (5/9/2024).


Handi berujar prinsip KPU adalah hierarkis, KPU Kabupaten Kendal sebagai hierarki pelaksanaan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September, Jangan Daftar Mepet Waktu Penutupan!


KPU Provinsi Jateng dijelaskannya juga akan melakukan komunikasi dengan KPU RI untuk mengetahui rekomendasi.


Misalnya pendaftaran Dico diakomodir, atau tetap ditolak l, sampai langkah hukum lanjutan sampai ke Mahkamah Agung.


"Sampai saat ini yang diterima adalah pendaftar pertama sebelum Dico," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved