PSIS Semarang
PSIS vs PSBS Biak: Evandro Brandao Diragukan Tampil!
PSIS bakal menjamu tim promosi tersebut dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Jumat (23/8/2024).
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - PSIS Semarang tampaknya belum bisa menurunkan striker asing, Evandro Brandao pada pekan ketiga melawan PSBS Biak di Liga 1.
PSIS bakal menjamu tim promosi tersebut dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Jumat (23/8/2024).
Pelatih PSIS, Gilbert Agius masih ragu-ragu apakah Evandro Brandao bisa dimainkan atau tidak.
Baca juga: Momen Evandro Brandao Duduk di Tepi Lapangan saat PSIS Latihan
Hal itu lantaran eks-pemain RANS Nusantara FC di Liga 1 musim lalu ini belum memenuhi kelengkapan administrasi.
Izin tinggal Evandro Brandao di Indonesia masih terganjal karena Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) sang pemain tidak kunjung terbit.
Padahal, pemain juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat.
"Evandro sudah lolos MCU (medical check up)."
Baca juga: 1 Laga Terakhir PSIS Sebelum Jeda Internasional, Gilbert Agius Haus Kemenangan di Kandang
"Tapi saya belum tahu apakah dia sudah bisa dimainkan karena KITAS-nya belum keluar," ujar Gilbert.
Sementara itu pada Rabu kemarin merupakan latihan terakhir PSIS di Semarang sebelum menjamu PSBS Biak di Stadion Moch Soebroto Magelang, Jumat (23/8/2024) sore.
"Kita mantapkan latihan taktik sebelum menghadapi Biak," tandas Gilbert.
Apa itu KITAS?
Dalam pasal 17 tentang pemain menyatakan bahwa pemain asing yang didaftarkan wajib memiliki VISA dan/atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang masih berlaku sampai dengan berakhirnya pelaksanaan turnamen serta telah memenuhi tahapan verifikasi terkait strata yang dilakukan PSSI.
Menilik pasal itu, pemain asing bisa menjadikan VISA dan KITAS sebagai opsional.
Jika tak memiliki VISA, ia bisa menggunakan KITAS, dan sebaliknya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Akhirnya Evandro Brandao Gabung Latihan PSIS
Padahal, KITAS merupakan kewajiban yang harus dimiliki setiap orang asing yang bekerja di wilayah yuridiksi Indonesia.
Hal itu diatur dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian yang menyatakan bahwa KITAS diberikan (salah satunya) kepada orang asing yang melakukan pekerjaan dalam jangka waktu pendek.
KITAS diberikan untuk waktu paling lama dua tahun dan dapat diperpanjang.
Setiap kali perpanjangan diberikan paling lama dua tahun dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal di Wilayah Indonesia tidak lebih dari enam tahun.
KITAS juga dapat diberikan kepada orang asing untuk melakukan pekerjaan, dalam waktu paling lama 90 hari dan dapat diperpanjang.
Perpanjangan KITAS diberikan paling lama 30 hari dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal di Wilayah Indonesia tidak lebih dari 180 hari. (*)
Baca juga: Gilbert Agius Sebut Permainan PSIS Ambyar setelah 1 Pemain Keluar saat Kontra Persis
psis vs psbs biak
Evandro Brandao
PSIS
PSBS Biak
PSIS Semarang
Striker Asing PSIS
Stadion Moch Soebroto
| Tekad Bawa Pulang Poin, Bek PSIS Semarang Otavio Dutra Waspadai Trio Lini Serang PSS Sleman |
|
|---|
| Dua Bek Kiri Absen, Siapa Pilihan Kas Hartadi Perkuat Lini Pertahanan PSIS saat Kontra PSS Sleman? |
|
|---|
| Main Lebih Lepas, PSIS Semarang Siap Jegal PSS Sleman Raih Poin Penuh |
|
|---|
| Diselamatkan Persiba, PSIS Semarang Amankan Tiket Championship Musim Depan |
|
|---|
| Cetak Gol Penyelamat di Laga Krusial PSIS Semarang, Alberto Goncalves: Tuhan Yesus Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pemain-psis-semarang-beraksi-dalam-sesi-latihan-di-liga-1-musim-2024-2025.jpg)