Berita Jateng

Bisa Hasilkan Cuan, Canggihnya Mesin Pencacah Sampah Organik dan Anorganik Buatan Mahasiswa Udinus

mahasiswa Universitas Mahasiswa Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang membuat inovasi mesin pencacah sampah organik dan anorganik.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: khoirul muzaki
Rifqi Gozali/Tribun Jateng
pengoperasian mesin cacah sampah buatan mahasiswa Udinus di kantor Dinas PKPLH Kudus, Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Dua mahasiswa Universitas Mahasiswa Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang membuat inovasi mesin pencacah sampah organik dan anorganik.

Mesin tersebut telah bisa dioperasikan dan diserahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Selasa (13/8/2024).

Dua mahasiswa yang berhasil membuat mesin pencacah sampah tersebut yaitu Ary Putra Prasetia dan Mohammad Aunun Yusron. Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Teknik dari Prodi Teknik Industri.

Mesin tersebut diciptakan karena dinilai akan lebih bermanfaat setelah mengetahui secara pasti persoalan sampah di Kabupaten Kudus.

Baca juga: Pemkab Purbalingga Adakan Pelatihan Pembuatan Olahan Makanan, Mampukah Atasi Pengangguran?

 Dengan adanya mesin tersebut dia berharap ada inovasi lanjutan terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus.

Mesin pencacah sampah tersebut Mesin Cah Onar atau akronim dari Mesin Pencacah Organik dan Anorganik. Mesin tersebut menggunakan tenaga listrik dengan kapasitas 1.500 watt untuk menggerakkan dinamo untuk menggerakkan mesin pencacah. Dalam waktu bersamaan, mesin tersebut bisa mencacah sampah organik dan anorganik.

“Untuk kapasitas per jam mampu mencacah sampah antara 35 kilogram sampai 40 kilogram masing-masing sampah organik dan anorganik. Bahkan untuk sampah organik bisa lebih dari itu asal yang dicacah adalah sampah organik kering atau ranting kecil,” kata Ary.

Mesin ini merupakan buah dari proyek terpadu dari Udinus untuk mahasiswa. Proyek ini juga sekaligus menjadi penanda bagi mahasiswa dalam mengerjakan tugas akhir.

“Kami memilih membuat mesin pencacah sampah ini karena kami nilai ini akan lebih bermanfaat,” kata Ary.

Hasil sampah yang tercacah, lanjut Ary, ada manfaat lanjutan dalam pola pengelolaan sampah. Misalnya untuk sampah organik yang tercacah bisa untuk budidaya maggot atau diolah menjadi pupuk organik. Sedangkan sampah plastik yang telah tercacah bisa diolah menjadi biji plastic atau diolah menjadi ecobrick.

“Dengan begitu sampah bisa didaur ulang,” kata Ary.

Baca juga: Pemkab Kebumen Jor-joran Gelontorkan Anggaran untuk Bantu 72 Ribu UMKM

Merespons adanya penyerahan mesin pencacah sampah, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas PKPLH Kudus Heri Murwanto berharap mesin tersebut bisa bermanfaat.

 Pihaknya akan menempatkan mesin tersebut di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Rendeng.

“Di situ (TPST Rendeng) sudah ada mesin serupa. Tapi mesin penggeraknya menggunakan diesel. Di sana juga ada pengomposannya.

Mungkin kami akan gunakan mesin itu agar pengomposan di sana lebih maksimal,” kata Heri.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved