Samsat Keliling

Bayar Pajak saat Weekend? Ini 4 Lokasi Samsat Keliling Cilacap, Jadwal Sabtu 3 Agustus 2024

Ada empat titik lokasi pelayanan Samsat Keliling Cilacap untuk hari ini, Sabtu 3 Agustus 2024.

Humas Polres Wonosobo
Petugas melayani warga yang hendak membayar pajak kendaraan di pelayanan Samsat Keliling. Simak informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling, hari ini, Sabtu 3 Agustus 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Untuk anda warga Cilacap yang hendak membayar pajak kendaraan saat akhir pekan, tetap bisa dilakukan. Ada empat lokasi Samsat Keliling Cilacap untuk hari ini, Sabtu 3 Agustus 2024.

Simak informasi jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling, Sabtu (3/8/2024) di Cilacap.

Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Kecelaaan Kapal di Perairan Cilacap Akibatkan 1 Orang Tewas, 2 Nelayan Selamat

 Selain itu, Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi

Layanan Samsat Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Baca juga: Geger Jari Bocah di Cilacap Terjepit Tutup Botol Tak Bisa Dilepas, Damkar Sampai Turun Tangan

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Rumah Makan Bumiayu (Slarang, Kesugihan)
  • Siaga : Terminal Kroya, Kantor Kecamatan Wanareja, Pasar Genteng

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Cerita Pemuda Cilacap Selamat Usai Berjam-jam Terombang-ambing di Laut, Temannya tak Selamat

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved