Samsat Keliling

Buruan Bayar Pajak! Samsat Keliling Cilacap, Jumat 26 Juli 2024: Jadwal dan Lokasi

Cek informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Cilacap, Jumat 26 Juli 2024 untuk bayar pajak kendaraan bermotor.

Ist
Warga memanfaatkan Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Hendak membayar pajak kendaraan bermotor? Simak jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Cilacap, hari ini, Jumat 26 Juli 2024.

Informasi jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Cilacap pada Jumat (26/7/2024).

Samsat Keliling Cilacap bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Misteri Sumur Manten Cilacap yang tak Pernah Kering Meski Kemarau, Penyelamat Warga yang Krisis Air

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Pasar Sidareja Cilacap Tembus Rp 100 Ribu Perkilo

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang
  • Siaga 1 : Terminal Kroya
  • Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja
  • Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Daftar Nama 76 Pelajar Calon Paskibraka Nasional 2024, 2 dari Jateng Diwakili Semarang dan Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved