Samsat Keliling

Daftar 5 Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Selasa 23 Juli 2024

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Layanan Samsat Keliling menggunakan armada mobil. Simak informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, hari ini, Selasa 23 Juli 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Ada lima lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, hari ini, Selasa 23 Juli 2024.

Simak jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap.

Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Baca juga: Pj Bupati Cilacap Mundur dari Jabatan, Siap Maju Pilkada setelah Kantongi Rekomendasi 3 Parpol

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Daftar 10 Desa di Cilacap Dilanda Krisis Air Bersih, 120 Ribu Liter Air Disalurkan

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan
  • Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos
  • Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang
  • Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja
  • Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Samsat malam juga hadir di Samsat Pembantu Majenang mulai pukul 18.00-20.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Asprov PSSI Jateng Sahkan 5 Klub Baru, 1 dari Cilacap Wijaya Kusuma Football Club

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved