Berita Jateng

Telantar 7 Bulan di Pemalang setelah Dijanjikan Jadi ABK, 49 Warga Dipulangkan ke Daerah Asal

Sebanyak 49 warga kepulauan Sulawesi ditemukan telantar di Pemalang, Jateng, diduga korban TPPO. Rabu (3/7/2024), mereka dipulangkan.

Editor: rika irawati
Kompas.com/Handout
Ilustrasi kejahatan perdagangan orang atau human trafficking. Sebanyak 49 warga kepulauan Sulawesi ditemukan telantar di Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 49 warga kepulauan Sulawesi ditemukan telantar di Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mereka dijanjikan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) luar negeri oleh PT Klasik Jaya Samudra di Pemalang.

Namun, tujuh bulan sejak direkrut, mereka tak kunjung mendapat kepastian berlayar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, korban TPPO berasal dari Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 46 orang, Maluku Utara 2 orang, dan Gorontalo 1 orang.

"Mereka, pada Selasa (2/7/2024) pagi, diantarkan ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak, dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Rencananya, mereka tiba pada 7 Juli 2024," ujar Aziz, di Panti Sosial Margo Widodo, Kota Semarang, Selasa siang.

Aziz mengungkapkan, mereka diselamatkan Polda Jateng pada 17 Mei 2024.

Baca juga: Cerita Para Korban TPPO Terpaksa Jual Tanah Demi Bisa Berangkat ke Luar Negeri

Mereka selanjutnya dibawa ke Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang.

Pemprov Jateng, kata Aziz, kemudian menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah asal para korban TPPO.

Aziz juga menelusuri perusahaan PT Klasik Jaya Samudra, yang diduga melakukan tindak TPPO.

Kini, Direktur Utama perusahaan tersebut telah ditahan.

Menurut Aziz, perusahaan itu legal dan mengantongi izin resmi, yakni SIUPPAK 262. 21 Tahun 2023 26-JUN-2392.541.837.8-502.000.

Namun, penelantaran itu membuat perusahaan harus berurusan dengan hukum.

Untuk pemulangan para korban TPPO, kata Aziz, pihaknya menggalang dana.

Pasalnya, dibutuhkan biaya hingga Rp90 juta.

Baca juga: Disdikbud Jateng Pastikan Daftar Ulang PPDB 2024 Gratis, Ingatkan Sekolah Tak Gunakan Kedok Seragam

Aziz mengatakan, hasil komunikasi dengan komisaris PT Klasik Jaya Samudra, mereka mendapat sumbangan Rp50 juta untuk biaya kapal dan uang saku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved