Samsat Keliling

Samsat Keliling Cilacap Hari Ini Hadir di 4 Lokasi, Jadwal Rabu 12 Juni 2024

Samsat Keliling Cilacap ada 4 Titik, hari ini, Rabu 12 Juni 2024. Simak informasi jadwal dan lokasi.

Pingky/TribunBanyumas.com
Layanan Samsat Keliling di halaman kantor Kecamatan Karangpucung, Cilacap, Rabu (22/5/2024). Cek jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Cilacap, hari ini, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah hari ini hadir di empat lokasi. Simak jadwal dan lokasi hari ini, Rabu (12/6/2024).

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling, hari ini.

Samsat Keliling Cilacap bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Angin Kencang Bikin Pohon di Sidakaya Cilacap Tumbang hingga Timpa Jalan dan Sungai

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Seorang Remaja Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Teluk Penyu Cilacap

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Balai Desa Nusawungu
  • Siaga 1 : Kantor Kelurahan Adipala
  • Siaga 2 : Kantor Kecamatan Karangpucung
  • Siaga 3 : Pasar Cinyawang

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Layanan Samsat malam juga hadir di Samsat Pembantu Majenang setiap hari Rabu mulai pukul 18.00 - 20.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: BERITA DUKA: 2 Jemaah Calon Haji Asal Cilacap dan Kebumen Meninggal di Tanah Suci

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved