Berita Jateng
Mahasiswi Kedokteran di Semarang Syok Mobil Fortunernya Raib di Parkiran, Terungkap Lewat CCTV
Polisi berhasil membongkar kasus pencurian mobil Fortuner yang diparkir di sekitaran RS Pantiwilasa, Jalan dr Cipto, Semarang Timur.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Polisi berhasil membongkar kasus pencurian mobil Fortuner yang diparkir di sekitaran RS Pantiwilasa, Jalan dr Cipto, Semarang Timur.
Mobil tersebut milik Megi Juliantini (23) seorang mahasiswi kedokteran di Perguruan Tinggi Swasta di Kota Semarang.
Pemilik menyadari mobilnya hilang selepas mengikuti program profesi atau koas di rumah sakit tersebut, Rabu (29/5/2024). Tak berselang lama dari kejadian pencurian itu, polisi berhasil meringkus tersangka.
"Kami telah amankan satu orang tersangka," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena saat dihubungi, Sabtu (1/6/2024).
Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV disekitar lokasi kejadian, pada Rabu, (29/5/2024) sekira pukul 17.35 WIB.
Baca juga: Jarang yang Tahu Profesi Ini Padahal Menjanjikan, Jasa Pedikur Hewan Ternak Laris di Pati
Dalam rekaman CCTV tampak satu orang pria yang diduga tersangka berjalan kaki sendirian menyeberang jalan menuju mobil korban.
Ia mengenakan hoodie putih yang menutupi kepalanya.
Berkaitan identitas dan peran tersangka , Andika belum membeberkannya karena masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Kasus ini masih pendalaman," jelasnya.
Baca juga: Hati-hati Macet Imbas Pembangunan Jalan Pantura Karanganyar Demak
Korban pencurian sebelumnya sempat syok lantaran mobil Fortuner miliknya raib saat diparkir di depan RS Pantiwilasa Jalan Dr Cipto, Semarang Timur,
Kejadian itu bermula ketika korban datang ke lokasi tersebut dan kemudian memarkirkan mobilnya sekitar pukul 06.30.
Selepas mengunci mobil, korban berjalan menuju RS Pantiwilasa untuk mengikuti koas. Namun, ketika hendak pulang dari kegiatan tersebut pada sore harinya mobilnya telah raib.
(Iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.