Pilbup Tegal 2024
Pasutri di Tegal Daftar Pilkada Kabupaten Tegal, Anggota DPR RI
Dewi Aryani merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang pada Pileg 2024 lalu dia gagal kembali duduk di kursi Senayan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pasangan suami istri, Hutri Agus Mardiko dan Dewi Aryani mendaftar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Tegal 2024 lewat PDIP, Jumat (31/5/2024) sore.
Dewi Aryani merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang pada Pileg 2024 lalu dia gagal kembali duduk di kursi Senayan.
Keduanya mendaftar sebagai bakal calon Bupati Tegal.
Baca juga: Tak Hanya Lewat Independen, Eks-Ajudan Ganjar Juga Daftar Pilkada Kabupaten Tegal di PDIP
Dewi Aryani bercerita, awalnya ia tidak memiliki niatan untuk maju di Pilkada Kabupaten Tegal.
Namun demikian, ia mempertimbangkan banyak hal, terutama banyak terjadi ketimpangan dan masih banyak yang perlu diperbaiki di Kabupaten Tegal.
Selain itu, ia berniat maju karena ada masukan dari berbagai pihak.
"Tapi jauh di lubuk hati yang terdalam, saya dan mas Hutri berpikir satu-satunya jalan untuk membantu mewujudkan aspirasi masyarakat supaya keterpurukan Kabupaten Tegal di berbagai bidang bisa bangkit lagi, ya harus mengambil langkah kekuasaan.
Bupati harus kita ambil alih, tidak ada cara lain.
Mungkin alasan itu yang akhirnya membuat saya dan mas Hutri semangat, dan mudah-mudahan bisa maksimal," ungkap Dewi Aryani kepada Tribunbanyumas.com.
Perempuan yang akrab disapa Dear ini menyerahkan sepenuhnya rekomendasi kepada sistem di partai yang berjenjang, yakni dari tingkat DPC, DPD, dan DPP.
Baca juga: Jalak Suren Jadi Maskot Pilkada Kabupaten Tegal 2024, Begini Alasan KPU
Ia mengaskan bahwa pencalonan dirinya dan sang suami sebagai bakal calon Bupati Tegal merupakan wujud komitmen sebagai kader partai.
"Walaupun kami adalah suami isteri, tapi kami berani mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Tegal.
Kenapa kami berani, ya karena minim dan secara jenis kelamin juga berbeda.
Sehingga di sini, belum diketahui masyarakat kira-kira lebih suka bupatinya perempuan atau laki-laki.
Alasan lainnya, kami berdua sama-sama kader partai dan totalitas untuk membesarkan PDIP, khususnya di Kabupaten Tegal," tegasnya.
Alasan lain yang memperkuat untuk maju Bakal Calon Bupati Tegal, sambungnya, karena masing-masing baik dirinya maupun sang suami memiliki pengalaman yang mumpuni.
Seperti diketahui, Dewi Aryani memiliki pengalaman selama tiga periode di DPR RI, pernah menjadi pengurus di DPP PDI Perjuangan, dan lain-lain.
Baca juga: Mantan Sekda Tegal Daftar Bacawabup Pilkada ke PKB, Pernah Digadang Jadi Pasangan Ki Enthus
Banyak Ketimpangan
Senada, sang suami yakni Hutri Agus Mardiko, merupakan putra daerah, pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tegal, dan pernah menjadi pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal.
Sementara itu, Hutri Agus Mardiko menyampaikan alasan utama ia maju di pilkada karena banyak melihat keterpurukan dan ketimpangan di berbagai bidang.
Hal itu memotivasi dirinya untuk mantap maju menjadi Bakal Calon Bupati Tegal.
Adapun ketimpangan yang dimaksud Hutri misalnya, pembangunan, kesejahteraan masyarakat, infrastruktur.
Sehingga dengan semangat Hutri mengatakan, dia dan sang istri yakni Dewi Aryani siap totalitas untuk membangun Kabupaten Tegal dan membesarkan PDIP.
Tapi meski demikian, Hutri menegaskan sebagai kader partai, maka ia tegak lurus apa yang menjadi keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (*)
Baca juga: Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Ingin Melanjutkan Pengabdian, Tunggu Rekomendasi PKB
Pilkada
pilbup tegal
Dewi Aryani
Hutri Agus Mardiko
Kabupaten Tegal
PDIP
pasangan suami istri
atap sekolah ambrol
sekolah ambruk
regrouping sekolah dasar
| Jiwa Ksatria Bima - Mujab Paslon Bupati Tegal, Sambangi Kediaman Ischak untuk Ucapkan Selamat |
|
|---|
| Hasil Pilkada Kabupaten Tegal: Ischak-Kholid Klaim Unggul 68,44 Persen |
|
|---|
| LINK REAL COUNT Hasil Pilkada Kabupaten Tegal 2024 KPU, Cek Suara Bima-Mujab dan Ischak-Kholid |
|
|---|
| Ischak-Kholid di Pilkada Kabupaten Tegal: Pelajar SD-SMP Wajib Miliki Ijazah Diniyah |
|
|---|
| Masalah Perundungan dan Tawuran di Kabupaten Tegal, Paslon Bima Singgung Beban Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/suami-istri-hutri-agus-dan-dewi-aryani-daftar-pilkada-kabupaten-tegal.jpg)