Rabu, 29 April 2026

Pilbup Tegal 2024

Pasutri di Tegal Daftar Pilkada Kabupaten Tegal, Anggota DPR RI

Dewi Aryani merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang pada Pileg 2024 lalu dia gagal kembali duduk di kursi Senayan.

Tayang:
desta leila kartika/Tribunbanyumas.com
Pasangan suami istri Hutri Agus Mardiko (kiri) dan Dewi Aryani (kanan) mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Tegal Pilkada 2024, kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal MG Marhaenismanto atau Oni di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Jumat (31/5/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pasangan suami istri, Hutri Agus Mardiko dan Dewi Aryani mendaftar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Tegal 2024 lewat PDIP, Jumat (31/5/2024) sore.

Dewi Aryani merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang pada Pileg 2024 lalu dia gagal kembali duduk di kursi Senayan.

Keduanya mendaftar sebagai bakal calon Bupati Tegal.

Baca juga: Tak Hanya Lewat Independen, Eks-Ajudan Ganjar Juga Daftar Pilkada Kabupaten Tegal di PDIP

Dewi Aryani bercerita, awalnya ia tidak memiliki niatan untuk maju di Pilkada Kabupaten Tegal.

Namun demikian, ia mempertimbangkan banyak hal, terutama banyak terjadi ketimpangan dan masih banyak yang perlu diperbaiki di Kabupaten Tegal.

Selain itu, ia berniat maju karena ada masukan dari berbagai pihak.

"Tapi jauh di lubuk hati yang terdalam, saya dan mas Hutri berpikir satu-satunya jalan untuk membantu mewujudkan aspirasi masyarakat supaya keterpurukan Kabupaten Tegal di berbagai bidang bisa bangkit lagi, ya harus mengambil langkah kekuasaan.

Bupati harus kita ambil alih, tidak ada cara lain.

Mungkin alasan itu yang akhirnya membuat saya dan mas Hutri semangat, dan mudah-mudahan bisa maksimal," ungkap Dewi Aryani kepada Tribunbanyumas.com. 

Perempuan yang akrab disapa Dear ini menyerahkan sepenuhnya rekomendasi kepada sistem di partai yang berjenjang, yakni dari tingkat DPC, DPD, dan DPP.

Baca juga: Jalak Suren Jadi Maskot Pilkada Kabupaten Tegal 2024, Begini Alasan KPU

Ia mengaskan bahwa pencalonan dirinya dan sang suami sebagai bakal calon Bupati Tegal merupakan wujud komitmen sebagai kader partai.

"Walaupun kami adalah suami isteri, tapi kami berani mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Tegal.

Kenapa kami berani, ya karena minim dan secara jenis kelamin juga berbeda.

Sehingga di sini, belum diketahui masyarakat kira-kira lebih suka bupatinya perempuan atau laki-laki.

Alasan lainnya, kami berdua sama-sama kader partai dan totalitas untuk membesarkan PDIP, khususnya di Kabupaten Tegal," tegasnya.

Alasan lain yang memperkuat untuk maju Bakal Calon Bupati Tegal, sambungnya, karena masing-masing baik dirinya maupun sang suami memiliki pengalaman yang mumpuni.

Seperti diketahui, Dewi Aryani memiliki pengalaman selama tiga periode di DPR RI, pernah menjadi pengurus di DPP PDI Perjuangan, dan lain-lain.

Baca juga: Mantan Sekda Tegal Daftar Bacawabup Pilkada ke PKB, Pernah Digadang Jadi Pasangan Ki Enthus

Banyak Ketimpangan

Senada, sang suami yakni Hutri Agus Mardiko, merupakan putra daerah, pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tegal, dan pernah menjadi pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal.

Sementara itu, Hutri Agus Mardiko menyampaikan alasan utama ia maju di pilkada karena banyak melihat keterpurukan dan ketimpangan di berbagai bidang.

Hal itu memotivasi dirinya untuk mantap maju menjadi Bakal Calon Bupati Tegal. 

Adapun ketimpangan yang dimaksud Hutri misalnya, pembangunan, kesejahteraan masyarakat, infrastruktur.

Sehingga dengan semangat Hutri mengatakan, dia dan sang istri yakni Dewi Aryani siap totalitas untuk membangun Kabupaten Tegal dan membesarkan PDIP.

Tapi meski demikian, Hutri menegaskan sebagai kader partai, maka ia tegak lurus apa yang menjadi keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (*)

Baca juga: Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Ingin Melanjutkan Pengabdian, Tunggu Rekomendasi PKB

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved