Berita Brebes
Pencuri dan Penadah Motor Curian di Brebes Dibekuk, Polisi Cari Pemilik 12 Motor Curian
Polres Brebes menangkap dua sekawan atas kasus pencurian sepeda motor bersama barang bukti 12 motor hasil curian.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Dua sekawan ditangkap Polres Brebes, Jawa Tengah, atas kasus pencurian sepeda motor bersama barang bukti 12 motor hasil curian.
Saat beraksi, keduanya punya peran berbeda, eksekutor dan penadah motor.
Kepala Satreskrim Polres Brebes AKP Angga Surya Saputra mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah Andriyanto alias Plotot, warga Bumiayu, Brebes, dan Surahmat alias Mamat, warga Banyumas.
"Mengamankan dua pelaku. Satu pelaku adalah eksekutor dan satu lagi merupakan penadah," kata Angga saat konferensi pers di Markas Polres Brebes, Selasa (21/5/2024).
Angga mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus yang sama, yang belum lama ini keluar dari penjara.
Andriyanto ditangkap setelah mencuri sepeda motor yang diparkir korban saat membeli barang di sebuah toko keramik di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes, pada 5 April 2024 lalu.
Baca juga: Belasan Warung di Tepi Jalan Provinsi di Cigedog Brebes Disegel Warga, Diduga Jadi Tempat Esek-esek
Polisi yang mendapat laporan langsung memburu dan menangkapnya.
"Setelah dilakukan pengembangan, menangkap tersangka dan turut diamankan 12 sepeda motor berbagai merek dan tipe," kata Angga.
Polisi selanjutnya melakukan identifikasi 12 motor tersebut untuk mencari para pemilik asli atau yang menjadi korban pencurian.
"Kami melakukan pendataan pemilik 12 motor. Dan kami mengundang pemilik sepeda motor untuk dikembalikan," kata dia.
Baca juga: Bukan untuk Cari Nafkah, Ketum Persab Asrofi Terjun ke Politik dan Mantap Maju Pilkada Brebes
Angga mengatakan, tersangka Andriyanto bakal dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
"Dan untuk tersangka S, sebagai penadah, dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," kata Angga.
Atas maraknya peristiwa pencurian sepeda motor, Angga mengimbau warga senantiasa berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang miliknya.
"Kejahatan terjadi tidak hanya karena niat pelaku tapi juga keadaan dan kesempatan. Untuk itu, masyarakat agar lebih berhati-hati dan menjaga kendaraannya khususnya saat parkir di luar," katanya. (Kompas.com/Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan".
Baca juga: BPR Bank Jepara Artha Bangkrut: Nasabah Kecewa Tak Bisa Ambil Tabungan untuk Haji, Lega Dijamin LPS
Baca juga: Banding Dikabulkan, Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Bebas dari Tuduhan Kasus UU ITE
Mayat Hampir Membusuk Mengambang di Saluran Air Persawahan Siandong Brebes, Warga Geger |
![]() |
---|
Teriakan Perempuan di Waduk Penjalin Brebes Gegerkan Pemancing, Terpeleset dan Terlilit Gulma |
![]() |
---|
Niat Belanja Ayam, Warga Wanatawang Brebes Tiba-tiba Ambruk di Pasar Jatibarang Brebes |
![]() |
---|
2 Pencuri Gagal Gasak Honda CRF di Banjarharjo Brebes, Tepergok Pemilik saat Utak-atik Kontak |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Jalan Pantura Brebes Dipicu Perbaikan Jalan, Truk Muatan Mesin Pindah Jalur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.