Rabu, 20 Mei 2026

Berita Jateng

Mulai Hari Ini Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas di Pantura dan Tol Pekalongan

Selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2024, ada pembatasan angkutan barang.

Tayang:
Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
Antrean kendaraan mengular di Jalan Pantura Demak Semarang, tepatnya di Kecamatan Sayung, Demak, Kamis (29/11/2023). Antrean panjang kendaraan ini dipicu perbaikan jalan di Kaligawe Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN- Selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2024, ada pembatasan angkutan barang.


Pembatasan ini berlaku mulai 5 April 2024, hingga 16 April 2024.


Hal ini dikatakan, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan Ipda Budi saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (5/4/2024).


"Berdasarkan SKB tiga menteri, hari ini truk angkutan dilarang melewati di Pantura ataupun tol."


"Penerapan akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan Ipda Budi.

Baca juga: Perjalanan Jadi Asik, Pemudik Ini Sulap Pikap Jadi Campervan untuk Kenyamanan Keluarga


Pembatasan operasional angkutan barang atau mobil barang, dijelaskan Ipda Budi meliputi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan.


Lalu, mobil barang dengan kereta gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bangunan.


"Kalau masih ditemukan, akan diberikan imbauan untuk masuk ke kantong parkir."


"Di wilayah Polres Pekalongan kantong-kantong parkir angkutan barang berada di Siwalan, dan Bondansari Wiradesa," imbuhnya.

Baca juga: Tebing Setinggi 30 Meter Longsor, Akses Jalan Wonosobo-Watumalang Tertutup Total


Ipda Budi menambahkan, ada sejumlah pengecualian untuk angkutan barang yang membawa muatan tertentu.


Seperti, angkutan barang yang membawa bahan bakar minyak atau bahan bakar gas masih diperbolehkan beroperasi, dan melintas di ruas tersebut dengan menunjukkan surat muatan yang bisa ditempel di bagian kaca kendaraan. (Dro)

 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved