Berita Purbalingga

Seorang Caleg di Purbalingga Meninggal, Begini Nasib Suaranya Bikin Bingung KPU

Meninggalnya seorang caleg di Purbalingga sempat menjadi kendala saat rekapitulasi

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Rapat pleno hasil rekapitulasi KPU Purbalingga 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Meninggalnya seorang caleg di Purbalingga sempat menjadi kendala saat rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. 


Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengungkapkan, caleg di Purbalingga yang meninggal dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 


Adapun suara yang diperoleh caleg itu akan masuk ke partai politiknya.

"Kendala itu terjadi saat rekap kecamatan dan kabupaten dibetulkan. Sehingga tadi catatannya adalah terkait pembetulan, kalau calonnya meninggal nanti suaranya masuk partai,”kata Handi di kantornya, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Pelajar SMP di Purbalingga Tergeletak di Lantai, Luka di Leher, Diduga Tersambar Petir saat Main HP


Kekeliruan administrasi yang terjadi di tingkat kecamatan kemudian diperbaiki oleh KPU Kabupaten/Kota terkait saat pelaporan ke KPU Jateng.


Ia mengatakan, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota se-Jateng telah rampung 100 persen. 


 “Rekapitulasi ini diakumulasikan, kemudian disahkan di tingkat provinsi pada akhir pleno dengan sebuah keputusan perolehan suara DPRD Provinsi,” ujarnya. 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekapitulasi Suara di Jateng, Caleg Meninggal di Purbalingga Sempat Jadi Kendala", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/03/07/085422278/rekapitulasi-suara-di-jateng-caleg-meninggal-di-purbalingga-sempat-jadi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved