Berita Nasional

Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Begini Respon Umat Hindu

Kemudahan yang dapat dirasakan oleh umat Hindu, menurut I Nengah Duija, khususnya terkait dengan pencatatan nikah. 

Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/YUNAN SETIAWAN
Umat Hindu di Jepara mengikuti upacara Melasti di Pantai Bandengan, Minggu (19/3/2023). Melasti merupakan upacara penyucian diri sebelum menjalankan ibadah Nyepi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA- Umat Hindu menyambut rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama.

Ini diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) I Nengah Duija, di Jakarta.

 "Umat Hindu seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gus Men (Menag Yaqut - red). Umat mengapresiasi rencana ini, karena bisa dapat memberikan kemudahan," tutur I Nengah Duija, Senin (26/2/2024).

Kemudahan yang dapat dirasakan oleh umat Hindu, menurut I Nengah Duija, khususnya terkait dengan pencatatan nikah. 

Baca juga: Kabupaten Termiskin di Jawa Tengah Ini Terima Bankeu Rp 107,6 Miliar untuk Atasi Kemiskinan

"Kami (nantinya) menjadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan pernikahan dilakukan di KUA yang nanti terkoneksi dengan Dukcapil sehingga amat memudahkan," tutur I Nengah Duija.

Menindaklanjuti arahan Menag tersebut, saat ini ia bersama Dirjen-dirjen Bimbingan Masyarakat lainnya juga sedang mengkaji berbagai peraturan terkait. 

Ketua MPR RI Bambang Susatyo mengapresiasi Kemenag yang mengupayakan kemudahan akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA. 

Baca juga: Pegang Pantat Biduan saat Acara Hajatan, Pria di Sragen Ditangkap Kena Pasal Pencabulan

"Semoga KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama," tulis Bambang.

Lebih lanjut, Bambang meminta Kemenag untuk berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut. 

"Agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama," pesan Bambang

Sumber :kemenag.go.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved