Berita Jateng
Pedagang Pantai Pulo Kodok Curhat ke Wali Kota, Ungkap Permasalahan Ini
Seorang pedagang di Pantai Batamsari, Sunimah mengatakan, ia meminta penangguhan waktu untuk memundurkan warungnya hingga akhir tahun 2024.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mendengarkan curhatan pedagang dan pengelola wisata Pantai Pulo Kodok, Pantai Komodo, dan Pantai Batamsari (Kokoba) Tegal, Rabu (21/2/2024).
Seorang pedagang di Pantai Batamsari, Sunimah mengatakan, ia meminta penangguhan waktu untuk memundurkan warungnya hingga akhir tahun 2024.
Hal itu berkenaan dengan imbauan warung untuk berjarak dari bibir pantai.
Suminah mengatakan, permasalahannya tanah di belakang warungnya masih berupa tambak.
Baca juga: Misi Penyamaran Berhasil, Pengedar Pil Koplo di Demak Kaget Pelanggannya Polisi yang Nyamar
Sehingga ia membutuhkan biaya untuk pengurugan.
"Kami meminta bantuan untuk pengurugan," katanya.
Menanggapi itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta, agar OPD terkait dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tegal untuk melakukan peninjauan langsung.
Setelah itu agar segera dilakukan rembug wisata untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia juga menyarankan agar dilakukan pengurugan sebagian saja sesuai kebutuhan dan tidak perlu dilakukan pengurugan ke seluruh tambak.
Baca juga: Cerita Pengamen di Wonogiri Jadi Caleg DPRD, Raih Suara Terbanyak di Dapil
“Obyek wisata merupakan aset yang harus dijaga dan diperbaiki bersama-sama,” ungkapnya.
Dedy Yon berpesan sebelum masa jabatannya berakhir agar segera dilakukan penjadwalan tinjauan langsung dan dilanjutkan dengan rembug wisata bersama pihak-pihak terkait, termasuk pemilik warung dan Pokdarwis. (fba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.