Berita Jateng
Amankan Putra Putri Anda, Perayaan Tahun Baru Jadi Pasar Empuk Peredaran Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng grebek kurir ganja berinisial DAB di jalan Prambanan Raya Semarang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng grebek kurir ganja berinisial DAB di jalan Prambanan Raya Semarang. Penggerebekan dilakukan bersama Bea Cukai Jawa Tengah. Ganja itu rencanannya akan diedarkan saat perayaan tahun baru 2024.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan penggerebekan dilakukan pada Jumat (22/12/2023) pukul 16.00. Saat itu pelaku hendak menghilangkan barang bukti dengan membakar ganja di belakang rumahnya. Kemudian personel gabungan melakukan tindakan dengan menembak kaca rumah sebanyak dua kali agar bisa masuk dan menangkap DAB.
"Dari pelaku DAB ditemukan ganja dan tembakau gorila yang akan diedarkan di Semarang dalam rangka menyambut tahun baru," ujarnya, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya saat dilakukan penggeledahan petugas menyita paket ganja seberat 319,75 gram. Serta ada juga bungkusan ganja di dalam kamar sebanyak 11,20 gram. Selain itu petugas mendapati tembakau gorila sebanyak 2,90 gram.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa Bumi M 5,5 Guncang Pangandaran, Dirasakan hingga Cilacap
Kasus itu terungkap ketika petugas mendapat informasi akan ada peredaran ganja di Semarang melalui jalur perdagangan narkoba wilayah Medan Sumatera Utara.
"Barang bukti ini dari jalur Medan Sumut ke Semarang," jelasnya.
Brigjen Agus menjelaskan DAB mendapat perintah menerima paket ganja dari seseorang berinisial Y. Y saat ini menjadi buronan BNN. Pihaknya saat ini masih berupaya maksimal melakukan pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika.
"Dan sampai akhir tahun ini kerja keras untuk pemberantasan dalam rangka mengantisipasi momen akhir tahun dan menjelang 2024. Kegiatan pemeriksaan narkoba juga digiatkan di rumah kos, tempat hiburan. Dan wilayah pelabuhan, terminal dan tempat lain yang dicurigai sebagai sarana penyelundupan narkoba," tuturnya.
Disisi lain ia menjelaskan aparat BNNP Jateng telah meringkus 28 pelaku dengan total penindakan sampai 25 kali.
Barang bukti yang berhasil disita hasil ungkap kasus di masing-masing kabupaten/kota berupa sabu sebanyak 1183,97 gram, ganja 3,657,79 gram, ekstasi 6,13 gram, tembakau gorila 9,79 gram.
Baca juga: Ini yang Bikin Shin Tae-yong Pede Timnas Indonesia Bisa Capai Target di Piala Asia 2023 Qatar
Hasil penindakan tersebut, sudah ada empat kali memusnahkan barang bukti. Jumlah keseluruhan yang dimusnahkan 1177,14 gram sabu dan 3,208,8 gram ganja.
"Hasil ungkap kasus ganja dan sabu paling banyak transaksinya melalui medsos maupun jasa pengiriman dari luar Jateng. Kami telah mengerahkan semua unit di udara laut darat namun upaya itu tidak bisa 100 persen menghilangkan narkoba karena garis pantai kita sangat luas. Perbatasan laut juga luas. Maka upayanya dengan menempatkan petugas di kantor-kantor unit bea cukai per daerah untuk melibatkan dalam kerjasama pemberantasan narkoba,"tandasnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.