Berita Bisnis

Kabar Baik! Pemerintah Pastikan Tak Naikkan Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi sampai Maret 2024

Pemerintah memastikan tak akan menaikkan tarif dasar listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, setidaknya hingga Maret 2024.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
ILUSTRASI Meteran Listrik PLN. Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif dasar listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, setidaknya hingga Maret 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan tak akan menaikkan tarif dasar listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, setidaknya hingga Maret 2024.

Kebijakan ini diambil, satu di antaranya bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu.

Baca juga: Menteri ESDM ke Cilacap, Pasokan Listrik Jateng-DIY Selama Nataru Aman

Menurut Jisman, tarif tenaga listrik kuartal I (Januari-Maret) tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," kata Jisman dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12/2023).

Berdasarkan ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan, mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni, kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Merujuk pada ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk kuartal I tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85 per dollar AS, ICP sebesar 86,49 dollar AS per barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Baca juga: Ingin Habiskan Akhir Tahun di Gunung Merbabu? Buruan Daftar Online, Masih Ada Kuota

Jisman mengatakan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

"Termasuk, di dalamnya, pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," ujarnya.

Jisman berharap, PLN terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Tarif Listrik Tidak Naik Selama Januari-Maret 2024".

Baca juga: Jay Idzes Bakal Jalani Pengambilan Sumpah WNI Besok, Nathan Tjoe A On Belum Ada Kabar

Baca juga: Aktor Korea Selatan Lee Sun Gyun Meninggal, Istri Sempat Lapor Polisi setelah Temukan Surat Wasiat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved