Berita Jateng
Truk Muatan Kawat Las dan Ban Terbakar di Jalur Lingkar Demak
Kasatlantas Polres Demak, AKP Lingga Rahmadhani mengatakan bahwa truk yang terbakar itu melaju dari arah Semarang menuju Kudus lewat jalan lingkar
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Satu kendaraan truk bermuatan kawat las dan ban terbakar di Jalan Lingkar Demak.
Peristiwa tersebut terjadi sekirnya pukul 22.30 WIB, Sabtu (23/12/2023).
Akibat kejadian itu, bagian belakang truk dengan nomor polisi L 8414 UX terbakar oleh api.
Kasatlantas Polres Demak, AKP Lingga Rahmadhani mengatakan bahwa truk yang terbakar itu melaju dari arah Semarang menuju Kudus dengan menggunakan jalan lingkar Demak.
Baca juga: Jelang Natal, Arus Lalu Lintas di Jalur Selatan Perbatasan Jateng-Jabar Masih Landai
"Dari arah Semarang - Kudus," kata Kasatlantas Polres Demak kepada Tribunjateng, Minggu (24/12/2023).
Untuk dugaan kata Kasatlantas Polres Demak, akibat konsleting listrik.
"Dugaan awal korsleting listrik" ucapnya.
Ia mengatakan dalam insiden ini tidak ada korban jiwa.
"Sopir selamat tidak ada korban jiwa," ujarnya.
Baca juga: H-1 Natal, Lalu Lintas Jalur Wisata Tawangmangu Padat Merayap
Secara pasti dan kronologi jelas lanjut kata dia, bisa ke Reskrim Polres Demak.
"Perkaranya kami serahkan ke piket reskrim polres," ungkapnya.
Sampai saat ini, Tribunjateng masih menunggu keterangan dari Satreskrim Polres Demak untuk kronologi dan dugaan satu kendaraan truk terbakar di jalur lingkar Demak. (Ito)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.