Berita Jateng

Dua Pekan Hilang, Pelajar Terseret Arus di Pantai Dewaruci Purworejo Ditemukan Meninggal

Jasad AJS ditemukan di sekitar Pantai Jatikontal, Kabupaten Purworejo atau berjarak sejauh 1,92 kilometer dari lokasi kejadian awal.

Ist
Proses evakuasi jasad AJS (16) pelajar asal Kelurahan Kledung, Purworejo yang terseret ombak di Pantai Dewaruci dua pekan lalu. Jumat (1/12). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOREJO - AJS (16) pelajar asal Kelurahan Kledung, Kecamatan Banyuurip, Purworejo yang hilang dua pekan lalu di Pantai Dewaruci akhirnya ditemukan.


Jasad AJS ditemukan di sekitar Pantai Jatikontal, Kabupaten Purworejo atau berjarak sejauh 1,92 kilometer dari lokasi kejadian awal.


Korban dievakuasi tim SAR gabungan pada Jumat (1/12) sore sekira pukul 17.50 WIB.


Kepala Basarnas Cilacap Adah Sudarsa mengatakan bahwa pihaknya pertama kali menerima informasi mengenai penemuan jasad seorang laki-laki di Pantai Jatikontal dari Pos TNI AL Purworejo.

Baca juga: Jerman Juara Piala Dunia U-17 2023, Pecundangi Prancis Lewat Adu Pinalti


Dikarenakan jarak terlalu jauh, maka Adah memberangkatkan tim rescue operasi SAR yang saat itu sedang bertugas di Pantai Setrojenar.


"Karena dekat dengan lokasi ditemukannya jenazah, maka diberangkatkan sebagian Tim SAR Gabungan Setrojenar untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah," kata Adah kepada Tribunbanyumas.com


Disebutkan Adah bahwa setelah dievakuasi  selanjutnya jasad tersebut dibawa ke RSUD Citrowardoyo Purworejo untuk dilakukan uji forensik. 


Dari hasil uji forensik, jasad tersebut teridentifikasi atas nama AJS (16) pelajar asal Kelurahan Kledung, Rt 02 Rw 10 Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. 

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Pemalang Ditemukan Tewas di Sungai Setelah Hilang Misterius


"AJS merupakan korban yang hilang sejak Sabtu (19/11) akibat terseret ombak saat sedang bermain di Pantai Dewaruci, Jatimalang, Kabupaten Purworejo," ungkap Adah.


Dengan telah dievakuasinya korban maka Operasi SAR Pantai Dewaruci dinyatakan selesai. 


Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing. (pnk)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved