Jumat, 24 April 2026

Berita Jateng

Seleksi PPPK di Batang Diikuti 3221 Orang, Formasi Guru Terbanyak

Adapun formasi PPPK yang dibutuhkan Pemkab Batang yakni ada 1.400 guru, 95 Tenaga Teknis, dan 92 Tenaga Kesehatan.

Penulis: dina indriani | Editor: khoirul muzaki
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ilustrasi apel ASN 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di Poltekes Semarang, Kota Semarang, Rabu (29/11/2023).


Adapun formasi PPPK yang dibutuhkan Pemkab Batang yakni ada 1.400 guru, 95 Tenaga Teknis, dan 92 Tenaga Kesehatan.


"Pendaftar yang lolos seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tes seleksi CAT total ada 3.221 peserta, karena pada tahun ini, guru banyak yang pensiun dan kekosongan, sehingga kita perbanyak PPPK guru kali ini," tutur Pj Bupati Batang Lani.


Peserta dibagi beberapa lokasi, yang pertama YPRO  atau Bandara Ahmad Yani ada 2.494 peserta, yang kedua Poltekes Semarang ada 539 peserta, dan yang ketiga diluar semarang ada 188 peserta.

Baca juga: Hiu Tutul 3 Ton Terdampar di Pantai Cilacap Bikin Nelayan Kaget


"Semoga pelaksanaan Tes PPPK berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada, dan seluruh peserta diharapkan bisa mengerjakan serta menjawab pertanyaan dengan baik dan tepat waktu," harapnya.


Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Batang Dwi Iriyanto mengatakan pelaksanaan tes CAT tidak ada celah bagi peserta bisa melakukan kecurangan.


"Karena semua tes menggunakan CAT dan pemeriksaan sebelum masuk ruangan juga sangat ketat, sehingga tidak ada celah," jelasnya.


Selain peserta, seluruh pihak bisa melihat langsung hasil tes, masyarakat luas juga bisa memantau lewat Youtube BKN Official.

Baca juga: Kabupaten di Pantura Ini Punya Politeknik Industri Furnitur, Ada Program Studi Pengolahan Kayu


Ia juga menyebutkan, bahwa pelamar terbanyak datang dari non ASN setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batang, karena kita berfokus kepada pengangkatan pengabdi yang sudah lama bekerja di Pemkab Batang.


"Untuk pelamar umum akan menggunakan nilai passing grade atau ambang batas yang ditentukan oleh Menpan RB, sementara untuk pelamar khusus akan menggunakan urutan rangking hasil tes," pungkasnya.(din)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved