Berita Jateng
Profil Bergas C Penanggungan Pj Bupati Kudus, Menguasai Isu Kebencanaan
Dia dilantik menjabat sebagai pemimpin lembaga yang fokus pada penanggulangan bencana pada 14 Januari 2022 oleh Gubernur Jawa Tengah waktu itu
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - HM Hartopo masa jabatannya sebagai Bupati Kudus habis pada Sabtu 23 September 2023. Setelahnya tampuk kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Kudus diisi oleh penjabat (Pj) bupati.
Sebelumnya DPRD Kudus mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan Penjabat Bupati Kudus.
Tiga nama yang diusulkan tersebut yaitu Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah Bergas Catursasi Penanggungan, Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus yang sekarang menjadi Asisten I Adi Sadhono, dan Asisten II Djadmiko Muhardi Setiyanto.
Dari tiga nama tersebut akhirnya terpilih Bergas Catursasi Penanggungan sebagai Pj bupati. Bergas dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersamaan dengan pelantikan Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dan Pj Bupati Temanggung Hari Agung Prabowo di Semarang pada Minggu 24 September 2023.
Baca juga: Hasil Otopsi Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara, Positif Luka karena Peluru
Lantas siapa sebenarnya Bergas Catursasi Penanggungan?
Bergas merupakan Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah.
Dia dilantik menjabat sebagai pemimpin lembaga yang fokus pada penanggulangan bencana pada 14 Januari 2022 oleh Gubernur Jawa Tengah waktu itu Ganjar Pranowo.
Sebelum menjabat sebagai Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas merupakan aparatur sipil negara yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus. Dia tercatat pernah menduduki beberapa jabatan.
Pengalamannya di bidang kebencanaan bisa dibilang sudah teruji. Terbukti dia bertahun-tahun menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus.
Kemudian pada Jumat 10 Juli 2020 dia dilantik oleh Bupati Kudus kala itu HM Hartopo sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Baca juga: Kiat Sukses Bos Sarung Pohon Korma Tegal, Omset Rp 80 Miliar Setahun dan Ekspor ke 16 Negara
Selama setahun lebih menjabat sebagai Kepala Disbudpar, kemudian Bergas kembali dimutasi. Oleh bupati dia diamanati untuk menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kudus pada Senin 6 September 2021.
Dari Bapelitbangda Kudus akhirnya Bergas ditarik ke Pemerintah Provinsi untuk menduduki jabatan Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah. (goz)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.