Berita Nasional
Erick Thohir Kerja Nyata Laksanakan Arahan Jokowi Bentuk Satgas Mafia Bola
Baru-baru ini Presiden Jokowi meminta Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir untuk membentuk satgas mafia bola dalam rangka memajukan
TRIBUNBANYUMAS.COM - Baru-baru ini Presiden Jokowi meminta Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir untuk membentuk satgas mafia bola dalam rangka memajukan dunia sepak bola Tanah Air. Arahan tersebut didapat oleh Eks Presiden Inter Milan ini usai bertemu Sang Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/09) lalu.
"Pak Presiden juga menyampaikan pembenahan untuk sepak bola secara menyeluruh. Saya telah bekerja sama dengan Kapolri untuk memastikan bahwa sepak bola kita tidak terlibat dalam praktik yang merugikan, seperti manipulasi pertandingan," kata Erick Thohir di Jakarta, Rabu (20/09).
Mendapatkan kepercayaan dari Presiden, Erick Thohir langsung bekerja nyata dengan membentuk Satgas Anti Mafia Bola pada hari Rabu (20/09). Ia pun melibatkan tokoh-tokoh publik sebagai upaya meningkatkan transparansi dalam sepak bola Indonesia.
Erick Thohir memberitahu satgas independen mafia ini berisi anggota dengan latar belakang berbeda. Diketahui, satgas tersebut diketuai pria yang pernah menjadi Ketua Stering Commitee Piala Presiden, Maruarar Sirait.
Adapun anggotanya yang merupakan orang-orang bernyali besar seperti Najwa Shihab, Akmal Marhali hingga Ketua Ikatan Akuntan Indonesia, Ardan Ariperdana. Erick Thohir sangat percaya tokoh-tokoh tersebut mampu mengemban amanah pemberantasan mafia bola Tanah Air.
Ia menegaskan satgas independen mafia ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan iklim sepak bola yang bersih dan sportif.
"Tentu Maruarar Sirait berpengalaman membongkar kasus-kasus besar, lalu Najwa Shihab adalah tokoh media dan tokoh fans, punya komitmen luar biasa mendorong perbaikan sepak bola itu sendiri," jelas Erick Thohir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Erick-Thohir-Kerja-Nyata-Laksanakan-Arahan-Jokowi-Bentuk-Satgas-Mafia-Bolafd6874ghfgds.jpg)