Berita Banjarnegara

11 Pencuri di Banjarnegara Tertangkap, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban

Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Polres Banjarnegara menangkap 11 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan

Ist
Jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Kamis (21/9/2023) terkait operasi Sikat Jaran Candi 2023. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Polres Banjarnegara menangkap 11 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) 


Kapolres Banjarnegara, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan operasi Sikat Jaran Candi 2023 digelar selama 20 hari.


Mulai 18 Agustus 2023 hingga 6 September 2023.


"Selama operasi ini Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus curat dan curas yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara dengan menangkap 11 tersangka," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Desa Sijenggung Banjarnegara Raih Nilai 97,5 Saat Penilaian Desa Anti Korupsi


Para tersangka yakni YP alias Comprong (27), YO (33) warga Purwasaba Mandiraja, PO (46) warga Pagedongan, T alias Bugel (38) warga Karangtengah Batur, Kabupaten Banjarnegara, WP (32) warga Sempor kebumen, SA (26) warga Jaraksari Wonosobo, Giap warga Mojotengah Reban Kabupaten Batang sementara 4 tersangka lain sudah berada di rutan Banjarnegara.


"Barang bukti yang diamankan ada 9 unit sepeda motor, 1 unit mobil serta sarana yang digunakan para tersangka," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.


Adapun modusnya, kata Kapolres para tersangka ini merusak kunci motor dengan kunci t dan linggis.


"Barang bukti hasil pencurian secara simbolis kami berikan kembali kepada korban," ungkapnya. 


Atas kejahatan yang dilakukan, para tersangka dijerat dijerat dengan pasal 363 KUHP juncto pasal 362.

Baca juga: Siap-siap! Pemkab Kebumen Buka Lowongan 294 PPPK, Cek Syarat Ketentuannya


"Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," jelasnya. 


Sasaran Operasi Sikat Jaran Cani ini yakni mengungkap pelaku kejahatan, jaringan, sindikat residivis dan penadah hasil tindak pidana dengan modus pencurian dengan pemberatan atau curat dan pencurian dengan kekerasan atau curas.


"Tujuan adanya Operasi Sikat Candi 2023 yakni menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Banjarnegara," tuturnya. 


Kapolres mengimbau, kepada seluruh masyarakat apabila memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan kalau perlu gunakan kunci tambahan.


"Selalu hati-hati dan waspada terhadap kasus pencurian dengan menjadi polisi bagi diri sendiri," ungkapnya. (jti) 

Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved