Berita Cilacap
Ombudsman RI dan Pemkab Cilacap Tandatangani MOU Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Adapun nota kesepahaman itu sebagai dasar kegiatan untuk meningkatkan sinergi serta koordinasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP- Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap menandatangani nota kesepahaman terkait kerjasama peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida dan Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar di Ruang Gadri Pendopo Bupati Cilacap. Kamis (10/8).
Kerjasama itu terlampir dalam Nota Kesepakatan serta dilampirkan Rencana Kerja selama 3 (tiga) tahun mendatang yakni tahun 2023-2025.
Adapun nota kesepahaman itu sebagai dasar kegiatan untuk meningkatkan sinergi serta koordinasi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengapresiasi Pemkab Cilacap atas progres-progres yang semakin membaik dalam memberikan pelayanan publik.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Cilacap
Ia pun berharap, kemajuan atas kualitas pelayanan publik itu terus ditingkatkan oleh Pemkab Cilacap.
"Karena sudah MOU, berarti kita sudah satu pemahaman, sudah sehati, artinya mari bersama-sama terus tingkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Farida menuturkan bahwa pelayanan publik merupakan suatu hal yang penting karena merupakan wajah dari suatu birokrasi.
Sehingga setiap pengaduan juga diharapkan dapat dikelola dan diselesaikan dengan baik.
Farida juga menyoroti poin-poin utama dalam pelayanan publik yang terus ditingkatkan seperti di bidang pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur.
Karena poin-poin tersebut menurut Farida, benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca juga: Panen Raya Padi di Kebumen Surplus 170 Ribu Ton
"Monggo sesarengan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, sosial dan infrastruktur ditingkatkan kualitas pelayanannya.
Karena itu langsung dinilai dan dirasakan oleh masyarakat," kata dia.
Dengan adanya kesepahaman itu, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar bertekad untuk melakukan percepatan penyelesaian laporan, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi, serta kegiatan lain yang disepakati.
Hal itu dilakukan demi terwujudnya kualitas pelayanan publik yang profesional, berkeadilan serta mendukung penuh seluruh usaha peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Semoga terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemkab Cilacap, terutama yang menjadi ruang lingkup kerja sama yaitu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, efektif dan efisien,” ungkap Yunita. (pnk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Penandatanganan-MoU-Pj-Bupati-Cilacap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.