Berita Wonosobo
Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 11 Anggota Polres Wonosobo Terima Penghargaan
Delapan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo menerima penghargaan atas prestasi ungkap kasus narkotika
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO- Sebelas personel Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo menerima penghargaan atas prestasi ungkap kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 101,51 gram.
Pemberian piagam penghargaan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/8) pagi di halaman Mapolres setempat.
Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan, memberikan penghargaan tersebut secara langsung kepada para personel yang telah menunjukan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Wonosobo.
Penghargaan merupakan wujud apresiasi atas dedikasi dan prestasi yang telah diraih dalam penegakan hukum dan penindakan kasus narkotika di Wonosobo.
Baca juga: Dirintis saat Pandemi, Alisan Farm Wonosobo Sukses Punya 300 Ekor Kambing Berbagai Jenis
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan-rekan Satres Narkoba yang beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti yang cukup besar,” ungkap Kapolres.
Tindakan tegas dan profesional yang dilakukan Satres Narkoba yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut telah menyelamatkan banyak nyawa dan masa depan generasi muda.
Kasatres Narkoba, AKP Teguh Sukosso, mengungkapkan bahwa pengharaan ini akan menjadi dorongan besar khususnya bagi anggota Satres Narkoba untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Wonosobo.
Baca juga: Petani di Wonosobo Rata-rata Tanam Sayur dan Buah Tapi Stok Beras Selalu Cukup? Ini Rahasianya
Lebih lanjut Kapolres berharap adanya penghargaan ini menjadi motivasi dan dukungan untuk personel Polres Wonosobo dalam menjalankan tugas melindungi dan melayani masyarakat.
“Semoga dengan adanya penghargaan ini upaya pemeberantasan narkotika di wilayah Wonosobo semakin terbantu dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya Polri dalam melindungi dan mengayomi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba,” tandas Kapolres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.