Berita Jepara
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wachid Dorong Pemerintah Kaji Pelaksanaan Ibadah Haji, Ada Apa?
Anggota Komisi VII DPR RI cum Ketua DPD Gerindara Jateng, Abdul Wachid, dorong pemerintah kaji durasi pelaksanaan ibadah haji dari 40 menjadi 30 hari
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: yayan isro roziki
Anggota Komisi VII DPR RI cum Ketua DPD Gerindara Jateng, Abdul Wachid, dorong pemerintah kaji durasi pelaksanaan ibadah haji dari 40 hari menjadi 30 hari. Mengapa?
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wachid mendorong pemerintah untuk mengkaji usulan pemangkasan waktu pelaksanaaan haji dari 40 hari menjadi 31 hari.
Usulan ini, kata dia, kerap diterima pihaknya saat mengawasi pengawasan haji selama dua tahun berturut-turut.
Banyak jamaah haji yang becerita kepadanya 40 hari itu terasa terlalu lama.
Terkait usulan tersebut, pihaknya akan membicarakan kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.
Selain lebih efisien, kata dia, pemangkasan durasi haji ini bisa membuat BPKH lebih ringan dalam memberikan nilai manfaat atau subsidi kepada calon haji.
Dikatakan Wachid, biaya haji sebenarnya Rp90 juta lebih sedikit.
Sementara pemerintah membebankan biaya haji per orang total Rp35 juta.
Kekurangan itu dibayar dengan nilai manfaat atau yang ia sebut subsidi.
“Jadi nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH berkurang,” kata Abdul Wachid kepada tribunmuria.com, Selasa (25/7/2023).
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah ini memaparkan, apabila durasi haji bisa 31 hari.
Maka landing pesawat jamaah haji di bandara khusus, bukan di Jeddah atau Mina.
Wachid mengaku sudah mengcek kondisi bandara khusus tersebut. kondisi runaway sudah siap.
Namun pembangunan gedung belum selesai.
Menurutnya, waktu haji bisa selama 40 hari karena berkaitan dengan daftar tunggu pesawat.
Apabila kendala teknis ini bisa diatasi, bukan tidak mungkin durasi haji bisa dipersingkat lagi.
Pihaknya juga menyetujui waktu ibadah haji maksimal 31 hari, dengan rincian 20 hari di Makkah, 9 hari di Madinah, 2 hari perjalanan pergi pulang dengan pesawat.
“Komisi VIII sudah oke (dengan usulan ini) tinggal pemerintah menindaklanjuti,” tandasnya. (*)
Main di Kandang, Persijap Jepara Bertekad Patahkan Rekor Tak Terkalahkan Arema FC |
![]() |
---|
Warga Mayong Jepara Tega Bunuh Teman Kencan setelah Memadu Kasih, Tak Punya Duit setelah Kalah Judol |
![]() |
---|
Jepara Art Carnival Pikat Wisatawan Asing, Ada Kostum Jembul Tulakan Hingga Macan Kurung |
![]() |
---|
Hilang 1 Tahun, Lansia Jepara Ditemukan di Madiun. Diduga Jalan Kaki 281 Km |
![]() |
---|
Tujuh Pencopet Beraksi saat Konser HUT Jateng di Alun-alun Jepara, 6 HP Berhasil Diselamatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.