Berita Nasional

Detik-detik Pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law, 5 Organisasi Profesi Gelar Aksi di Gedung DPR

Detik-detik Pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law, 5 Organisasi Profesi Gelar Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indoensia

Dok PB IDI
Ilustrasi aksi demontrasi tolak RUU Kesehatan Omnibus Law. 

Bisa saja, kata Budi, dari 100 masukan yang masuk dari organisasi profesi (OP) dan stakeholder lainnya, hanya 40 masukan yang diterima.

Menurutnya, hal itu wajar dalam demokrasi. Namun demikian, bukan berarti masukan tersebut tidak lantas diterima.

Ia menyatakan, bisa saja masukan-masukan lainnya justru terakomodir dalam aturan turunan sebagai aturan pelaksana, yang mengatur lebih rinci maksud dari UU.

"Kita bilang ya, dari 100 ini yang masuk 40. Kenapa? Yang 50 kita rasa enggak usah ditaruh di UU."

"Atau yang ini kayaknya enggak cocok dengan kondisi Indonesia, ya sudah akhirnya kita ambil yang 40," kata Budi dalam podcast yang ditayangkan Sekretariat Kabinet RI, Senin (3/7/2023).

Ia pun membantah pembahasan RUU Kesehatan tak melibatkan banyak pihak. Pemerintah dan DPR RI telah membuka diskusi publik sebanyak tiga kali.

Diskusi pertama dibuka oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada tahun lalu. Diskusi kedua dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat memetakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada Februari hingga April 2023.

Sedangkan diskusi ketiga dilakukan oleh Komisi IX DPR RI sekitar Mei hingga Juni 2023.

Dengan begitu kata Budi, perancangan RUU sudah melibatkan banyak pihak yang penting di dalamnya.

"Dan kalau saya lihat daftar hadir, semua organisasi profesi, stakeholder, diundang. Ada Youtube (yang menayangkan diskusi) yang bisa dilihat."

"Semua terbuka kok, at least yang pemerintah saya bisa pastikan itu Youtube-nya bisa dilihat," beber dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gonjang-ganjing" Jelang RUU Kesehatan yang Akan Disahkan Hari Ini oleh DPR

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved