Pembunuhan Kesugihan Cilacap
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Oleh Mantan Pacar di Cilacap, Jasad Korban Diseret ke Sawah
Motif pembunuhan tersebut didasari rasa cemburu dan kecewa tersangka lantaran korban RLR bertunangan dengan pria lain.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan muda yang jasadnya dibuang di areal persawahan Desa Menganti, Kesugihan, Selasa (27/6).
Tersangka Ade Saputra alias AS (24) membunuh RLR (23) yang tak lain adalah mantan pacarnya.
Motif pembunuhan tersebut didasari rasa cemburu dan kecewa tersangka lantaran korban RLR bertunangan dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko menyebut, ada 47 adegan yang diperagakan tersangka AS.
Mulai adegan awal yakni perbincangan diantara tersangka dan korban hingga pembuangan jasad korban ke areal persawahan.
"Tujuannya untuk menggambarkan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh tersangka pada saat melaksanakan tindak lidana tersebut," kata Guntar kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (27/6).
Baca juga: Pengakuan Rudi, Setubuhi Anak Kandung dan Bunuh Bayi saat Lahir untuk Ritual Pesugihan
Guntar melanjutkan, 47 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi merupakan adegan yang disesuaikan dengan bukti-bukti, keterangan saksi dan bukti yang dimiliki penyidik.
Sehingga tergambar jelas kapan, dimana dan apa perbuatan yang dilakukan saat peristiwa itu terjadi.
"Dari rekonstruksi ini tergambar bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka itu spontan," ungkapnya.
Dikatakan Guntar bahwa dari kegiatan rekonstruksi itu, pihak kepolisian juga tidak mendapatkan temuan baru.
"Tidak ada (red temuan baru) kita hanya menyinkronkan pernyataan tersangka, barang bukti, serta keterangan saksi," tegasnya.
Pantauan Tribunbanyumas.com dilokasi, masyarakat setempat nampak memadati kawasan sekitar TKP yang sudah diberi garis polisi.
Baca juga: BREAKING NEWS, Gempa M 4.2 SR Guncang Wilayah Cilacap
Mereka ingin melihat secara langsung bagaimana kronologi pembunuhan yang dilakukan Ade Saputra terhadap korban.
Bahkan beberapa diantara mereka rela menunggu sejak pagi untuk melihat proses rekonstruksi.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Menganti Kecamatan Kesugihan pada Jumat (23/6) pagi dikagetkan dengan penemuan mayat perempuan muda yang tergeletak di areal persawahan.
Mayat tersebut dalam kondisi tanpa busana dan sebagian tubuhnya tertimbun lumpur.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis dan petugas medis, mayat tersebut terdeteksi adalah RLR (23) perempuan muda dari desa setempat.
Dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menetapkan Ade Saputra mantan pacar korban sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Selain menganiaya korban hingga meninggal dunia, tersangka juga mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban pada saat korban sudah tak bernyawa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.