Selasa, 28 April 2026

Berita Cilacap

Kera Berkeliaran di Desa Karangtawang Cilacap, Damkar Sampai Turun Tangan

UPT Damkar Cilacap pada Senin (15/5) kemarin baru saja mengamankan seekor kera di Desa Karangtawang, Kecamatan Nusawungu, Cilacap.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
Ist
Petugas UPT Damkar Cilacap saat sedang mengamankan kera liar yang diduga stres pada Senin (15/5) kemarin. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP- UPT Damkar Cilacap pada Senin (15/5) kemarin baru saja mengamankan seekor kera di Desa Karangtawang, Kecamatan Nusawungu, Cilacap.

Kera itu diamankan personil Damkar Cilacap lantaran kerap mengganggu dan meresahkan warga sekitar.

Kepala Satpol PP Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, awalnya UPT Damkar Cilacap menerima laporan dari warga bahwa ada seekor kera yang berkeliaran dipermukiman warga.

Karena diduga telah meresahkan warga, Satrio langsung menerjunkan personilnya untuk mengamankan kera tersebut.

"Tiga personil dari UPT Damkar Cilacap kita terjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan kera," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (16/5).

Diungkapkan Satrio bahwa pihaknya menerima laporan tersebut dari salah satu warga bernama Ari Pranoto (53) pada Senin (15/5) sekira pukul 10.45 WIB.

Kemudian pukul 11.10 WIB ketiga personil sudah tiba dilokasi lengkap dengan APD dan juga peralatan.

Hingga akhirnya sekira pukul 11.30 WIB atau dalam waktu 20 menit, keras tersebut berhasil diamankan para personil.

"Kera langsung diamankan dan diserahkan ke BKSDA Cilacap untuk penanganan lebih lanjut," ucapnya.

Satrio menuturkan bahwa kera yang berhasil diamankan itu kondisinya stres sehingga sering mengganggu warga sekitar.

Terkait asal kera tersebut, hingga saat ini belum diketahui secara pasti darimana asalnya.

Pasalnya wilayah Desa Karangtawang bukan merupakan wilayah hutan ataupun pegunungan melainkan wilayah permukiman penduduk dan juga kawasan pesisir.

Lebih lanjut, Satrio menambahkan bahwa masyarakat Kabupaten Cilacap dapat menghubungi Pos Damkar terdekat apabila membutuhkan pertolongan baik itu kebakaran maupun non kebakaran.

Masyarakat juga dapat melaporkan kejadian yang sifatnya membahayakan kepada UPT Damkar Cilacap melalui aplikasi Satkartaru Siap. (pnk)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved