Kecelakaan Guci Tegal

Hasil Olah TKP Kecelakaan Bus di Guci, Polisi akan Panggil Tenaga Ahli untuk Cek Rem

Polisi telah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan Bus pariwisata di objek wisata Guci Tegal.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: khoirul muzaki
Desta Leila/Tribun Jateng
Proses evakuasi berlangsung dramatis karena tali crane sempat putus dan berlangsung di tengah hujan deras, Senin (8/5/2023) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- Polisi telah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan Bus pariwisata di objek wisata Guci Tegal.

Terkait olah TKP awal, menurut Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, sudah dilakukan Minggu (7/5/2023) kemarin oleh Unit Laka dan anggota identifikasi dari Satreskrim Polres Tegal.

Hasilnya, pada titik awal parkir ban bus sudah diganjal dengan alat ganjal berbentuk segitiga. 

Kemudian di lokasi ditemukan ada bekas tubrukan sebanyak tiga kali di talud sebelah kanan, sebelum akhirnya bus meluncur ke bawah dan masuk ke sungai.

"Sejauh ini belum ada yang kami naikkan statusnya sebagai tersangka. Semuanya masih berstatus sebagai saksi, karena kami masih membutuhkan keterangan tambahan dan menunggu hasil evakuasi pengecekan kendaraan, serta olah TKP lebih lanjut," jelas Kapolres.

Sementara pihak PO bus sendiri, menurut AKBP Mochammad Sajarod Zakun belum dilakukan pemanggilan karena pihaknya masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi yang juga menjadi korban.

Sementara sebagian besar korban ini sudah kembali ke rumah masing-masing yakni di Tangerang Selatan.

Sehingga sementara ini Polres Tegal memaksimalkan proses evakuasi bus dan olah TKP lanjutan. 

"Mengenai kabar yang menyebut ada anak kecil yang menarik tuas rem tangan hingga bus terjun ke sungai, berdasar keterangan saksi penumpang yang berada di dalam bus menyampaikan bahwa tidak ada satu pun anak yang memainkan tuas rem. Oleh karena itu, kami sudah mendatangkan tenaga ahli khusus kendaraan sesuai merek bus. Nantinya mereka yang akan mengecek sistem pengereman apakah berfungsi atau tidak," tegas AKBP Mochammad Sajarod. (dta)  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved