Berita Jateng
Temui Pedagang atau Pelaku Wisata di Tegal Patok Harga Tiket Tak Wajar? Laporkan ke Nomor Ini: Tuman
Momen tersebut kerap dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mematok harga selangit kepada para pelancong.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Libur Lebaran merupakan ladang rezeki bagi para pedagang dan pelaku wisata, termasuk di Kabupaten Tegal.
Namun demikian, momen tersebut kerap dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mematok harga selangit kepada para pelancong.
Tindakan oknum tersebut tentunya sangat merugikan dan membuat kapok warga yang berniat berwisata di Kabupaten Tegal.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan antisipasi agar tidak ada pedagang atau pelaku wisata yang 'nutuk' harga atau menerapkan harga tidak wajar.
Baca juga: Daftar Harga Tiket Masuk Wahana dan Pemandian Air Panas di Kawasan Guci Tegal, Pancuran 5 Gratis!
UPTD Objek Wisata Kabupaten Tegal memberikan layanan berupa call center yang bisa digunakan pengunjung wisata untuk pengaduan, termasuk keluhan kenaikan harga tidak wajar.
Lewat call center ini, nantinya pengunjung bisa menyampaikan keluhan, komplain termasuk jika menemukan tarif harga di luar kewajaran.
Informasi tersebut disampaikan Kepala UPTD Objek Wisata Kabupaten Tegal, Ahmad Abdul Hasib, saat dihubungi TribunBanyumas.com baru-baru ini.
"Kami sudah menyebarkan call center atau nomor telepon yang bisa diakses wisatawan 24 jam non stop.
Nantinya wisatawan bisa menyampaikan keluhan, salah satunya komplain mengenai harga tak wajar," jelas Hasib kepada TribunBanyumas.com.
Baca juga: Ingin Berlibur ke Kawasan Wisata Guci Tegal? Berikut Daftar Harga Tiket Masuk Pemandian dan Wahana
Menurutnya, sejumlah objek wisata yang dikelola Pemkab Tegal, semisal Guci, Waduk Cacaban, dan Purwahamba Indah (Pur'in), sudah ada daftar menu plus daftar harga yang menjadi kesepakatan bersama.
Terlebih dari UPTD Objek Wisata Kabupaten Tegal memiliki prinsip untuk melindungi wisatawan, memastikan wisatawan sehat, menyenangkan, dan membahagiakan mereka.
"Jika masih ada ditemukan oknum yang nakal dan tidak mematuhi aturan, sudah pasti akan kami tindak tegas.
Adapun sanksi yang diberikan, jika pedagang sewa kios di kami maka diberikan peringatan.
Tapi jika wahana wisata swasta, maka akan kami berikan imbauan baik secara lisan atau tertulis agar mengembalikan harga sesuai yang ditetapkan," tegas Hasib.
Hasib menambahkan, di sektor wisata terdapat tarif hari biasa (weekday) dan hari libur (weekend).
Mengingat momen Idulfitri adalah liburan, maka masuknya tarif weekend.
Hal tersebut perlu dipahami oleh wisatawan.
Tetapi Hasib menegaskan, meskipun momen liburan tapi tidak boleh ada yang aji mumpung menaikkan harga sesuka hati.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Objek Wisata Guci Tegal Naik saat Libur Lebaran? Ini Jawaban Pengelola
"Kami pastikan jika ada oknum yang melanggar ketentuan masalah harga, bisa saja kami akan mencabut SK sewanya.
Hal itu dilakukan untuk melindungi wisatawan," tutup Hasib.
Berikut call center yang bisa dihubungi ketika membutuhkan bantuan ataupun menyampaikan komplain tentang harga tidak wajar di kawasan wisata:
- DTW Guci: 0283-2623-2420
- Polisi (Polres Tegal): 911
- Kesehatan: 0858-0066-5227
- BPBD Kabupaten Tegal: 0811-2929-116
- Damkar: 0283-6197-404
- Palang Merah Indonesia (PMI): 0823-1481-9993
- Pos Pelayanan (Pos Yan): 0283-2623-2420.
Harga Tiket Masuk Guci
Berikut daftar harga tiket masuk wahana dan pemandian air panas di kawasan Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Informasi ini memberikan panduan bagi wisatawan yang hendak berkunjung di beberapa tempat wisata favorit di Tegal.
Informasi tentang daftar harga tersebut diperoleh dari Kepala UPTD Objek Wisata Kabupaten Tegal, Ahmad Abdul Hasib.
"Lewat informasi daftar harga tersebut, bisa menjadi acuan bagi wisatawan yang berkunjung ke Guci.
Sehingga nantinya, jika ada yang menjual dengan harga tidak sesuai daftar, bisa langsung melapor ke call center yang kami sediakan.
Jangan lupa, untuk Pemandian Pancuran 5, gratis," kata Hasib kepada TribunBanyumas.com.
Berikut daftar harga tiket masuk wahana dan pemandian air panas yang ada di kawasan Guci, Kabupaten Tegal:
• Pintu masuk Guci (retribusi awal): Rp13 ribu.
• Golden Park: Rp30 ribu.
• Kolam Guci Gung: Rp15 ribu.
• Kolam Sunqita Ria: Rp20 ribu.
• Guciku Hot Waterboom: Rp45 ribu.
• Kolam Graha Tirta Ayu: Rp20 ribu.
• Guci Forest: Rp25 ribu.
• Guci Ashafana: Rp25 ribu.
• Kolam The Onsen: Rp25 ribu.
• Kolam Duta Wisata: Rp40 ribu.
• Pancuran 13 Barokah: Rp20 ribu.
• Curug Serwiti Paradise: Rp10 ribu.
• The Baron Hill: Rp20 ribu.
• The Geong: Rp25 ribu.
• Kolam Guciwan: Rp15 ribu.
• Kolam Rindu Alam: Rp25 ribu.
• Bukit Bintang: Rp15 ribu.
• Pemandian Tertutup: Rp5 ribu.
• Pemandian Pancuran 5: Gratis.
Namun, informasi harga tiket yang tertera ini bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.