Berita Solo
Pejabat di Rumah Sakit Swasta di Solo Lecehkan Anak Buah. 3 Bulan Dilaporkan Belum Jadi Tersangka
Mantan kepala laboratorium di sebuah rumah sakit swasta di Kota Solo dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Mantan kepala laboratorium di sebuah rumah sakit swasta di Kota Solo dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya.
Terduga pelaku berinisial RP kini telah dilaporkan ke polisi.
Diduga, korban pelecehan lebih dari satu orang, satu di antaranya NI.
Tenaga kesehatan 30 tahun tersebut mendapat pelecehan seksual dari pelaku pada 28 Desember 2022.
"Tanggal 28 Desember 2022, ada suatu kejadian peristiwa yang dianggap keterlaluan dan sangat mencederai harkat dan martabat perempuan," ungkap Kuasa Hukum Korban, Eko Yudi Santoso, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Tol Solo-Yogya Dibuka untuk Arus Mudik 17 April, dari Seberang Gerbang Tol Colomadu Tembus Klaten
Saat itu, pelaku melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual setelah korban menunaikan salat zuhur.
Pelaku tetiba masuk ke dalam ruang salat yang dipakai korban, ketika korban melepas mukenah.
"(Pelaku kemudian) menubruk dari belakang, tangan kiri kemudian memegang pantat korban," ujar Yudi.
"Tangan kanan memegang tangan kanan korban, kemudian tangan kanan korban diarahkan ke kemaluan (pelaku)," tambahnya.
Eko menjelaskan, tindak pidana itu sering terjadi.
"Sebagian korban tidak mau bicara, tidak mau speak up, dan kebetulan klien saya (mau bicara)," imbuhnya.
Kliennya kemudian memberanikan diri melayangkan laporan ke Polresta Solo terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diterimanya.
Dia melapor ke Polresta Solo pada 3 Januari 2023.
Surat tanda pelaporan sudah keluar dengan nomor: STTLP/B/60/III/2022/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng.
"Setelah itu, proses penyelidikan kami dibantu oleh psikolog yang disediakan dari pemerintah daerah UPTD PPA," terang Yudi.
Baca juga: Nekat! Pemuda asal Karanganyar Berusaha Bobol Mesin ATM di Solo Pakai Batu dan Besi
Pelaku UMKM di Solo Disomasi Hingga Rp250 Juta, Gelar Nobar Pertandingan Sepak Bola di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Gibran Tegas Soal Usulan Gerbong Khusus Merokok Tak Sesuai Program Prabowo |
![]() |
---|
Aufaa Tak Gugat Jokowi dalam Gugatan Baru soal Mobil Esemka |
![]() |
---|
Arif Sahudi Kuasa Hukum Penggugat Esemka Yakin Jokowi Tak Penuhi Janji Produksi Mobil 6.000 Unit |
![]() |
---|
Penjual Kue Menangi Gugatan yang Dilayangkan Tempat Kerjanya Dulu di Kawasan Solo Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.