Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Polres Banjarnegara Terima 18 Aduan Orang Hilang Berhubungan dengan Dukun Slamet
Setidaknya sudah ada sekitar 18 aduan ke Polres Banjarnegara yang disinyalir sempat mempunyai hubungan dengan tersangka.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Sampai dengan saat ini posko pengaduan orang hilang korban pembunuhan Tohari (45) alias Mbah Slamet di Polres Banjarnegara, masih menerima sejumlah aduan.
Setidaknya sudah ada sekitar 18 aduan ke Polres Banjarnegara yang disinyalir sempat mempunyai hubungan dengan tersangka.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan orang yang dilaporkan hilang ini di antaranya dari Palembang, Lampung, Magelang, dan Wonosobo.
Kapolres mengatakan dari 12 korban Mbah Slamet, baru tiga yang telah teridentifikasi.
Ketiganya yaitu, Paryanto (53) dari Sukabumi, Jawa Barat dan pasangan suami istri Irsad (43) serta Wahyu Triningsih (40) asal Pesawaran, Lampung.
"Keluarga yang dari Irsad Lampung Hampir seluruhnya (proses indetifikasi) sudah cocok," ujarnya.
Salah satu pihak keluarga lain yang melapor diduga korban Mbah Slamet yaitu Rani Wulandari (22) asal Lampung.
Ia melaporkan kehilangan kedua orangtuanya yaitu Suheri dan Iriani.
Ia mengatakan sebelumnya sempat mencari tahu keberadaan dari keluarganya itu namun bingung mencari kemana.
Korban diduga sudah pergi sejak September 2021.
Sementara itu anak dari korban Irsad serta Wahyu Triningsih, yaitu Alda (16) menceritakan bila kedua orangtuanya hanya bilang pergi ke jawa.
Tepatnya adalah di Jawa Timur.
"Terakhir chat cuma kasih kabar aja sudah sampai di Jawa itu terakhir.
Pesennya sebelum pergi kaya supaya jaga adek yang kecil," terangnya kepada Tribunbanyumas.com.
Polres Banjarnegara telah mendirikan posko pengaduan orang hilang terkait dengan kasus pembunuhan dukun pengganda uang.
Bagi siapa saja warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan sempat ada hubungan dengan tersangka agar secepatnya untuk melapor melalui nomor ponsel atau WhatsApp 082326444401. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.