Berita Jateng
Soal Jabatan Ketua DPRD Jateng Pengganti Mendiang Bambang Krebo, Ini Jawaban Bambang Pacul
Partai mulai bersuara terkait posisi atau jabatan Ketua DPRD Jateng yang ditinggalkan Bambang Kusriyanto atau akrab disapa Bambang Krebo.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Partai mulai bersuara terkait posisi atau jabatan Ketua DPRD Jateng yang ditinggalkan Bambang Kusriyanto atau akrab disapa Bambang Krebo.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (DPD PDI-P) Jawa Tengah, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta segenap jajaran partai dan kalangan media massa tidak berspekulasi apalagi sampai melakukan kasak-kusuk soal pengganti Bambang Kusriyanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Krebo meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit.
Selani menjabat Ketua DPRD Jateng, Bambang Krebo juga merupakan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, maupun sebagai anggota legislatif dari Dapil Jateng 2.
Baca juga: Penuh Haru, Pejabat dan Kader PDIP Antar Ketua DPRD Jateng Bambang Kribo ke Peristirahatan Terakhir
Bambang Pacul enggan berbicara terkait pengganti Bambang Krebo.
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih berduka atas kepergian sosok yang sederhana dan apa adanya tersebut.
"Kita tengah berduka atas meninggalnya rekan kita Mas Bambang Krebo.
Beliau sahabat yang baik dalam perjuangan dan kehidupan," kata Bambang Pacul kepada TribunBanyumas.com, Kamis 6 April 2023.
Dia meminta semua pihak menghormati hal ini, dan sebagai orang Jawa sebelum 40 hari tidak elok untuk membicarakan suksesi.
Baca juga: Politisi PKS Darwanto Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Karanganyar Gantikan Rohadi Widodo
Ia bahkan meminta dengan sangat kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi apalagi melakukan kusak-kusuk.
"Kita harus menjaga perasaan keluarga dengan mengedepankan etika bermasyarakat.
Harus manjing ajur-ajer empan papan," dia menambahkan.
Sebagaimana diketahui Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, meninggal dunia pada Minggu 2 April 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Donoloyo, Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Senin 3 April 2023.
Bambang Kusriyanto yang terkenal dengan nama panggilan Bambang Krebo sebelum menjadi Ketua DPRD Jawa Tengah, lalu pernah dua kali menjabat Ketua DPRD Kabupaten Semarang pada rentang waktu 2009-2019.
Bambang Pacul menegaskan, soal penggantian sudah ada mekanisme yang pasti.
Pada waktunya, itu akan dibicarakan oleh jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jateng.
Untuk posisi keanggotaan di DPRD Jateng ada mekanisme yang diatur oleh KPU.
Baca juga: Ganjar Kenang Ketua DPRD Jateng Bambang Krebo Sebagai Sosok Sederhana
Sementara, untuk posisinya sebagai Ketua DPRD Jateng maupun sebagai Sekretaris DPD, akan dibahas dalam rapat partai.
Namun hasil keputusan rapat akan dikonsultasikan dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Sebelum disampaikan ke masyarakat.
Bagi Pacul, mekanisme itu sudah menjadi kesepakatan bersama.
"Itu sudah baku di PDI Perjuangan.
Disiplin dan selalu tegak lurus," tegas Pacul.
Sosok Bambang Krebo selama ini dikenal sebagai kader partai banteng moncong putih yang sangat militan.
Sebelum masuk ke dunia politik dia tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Semarang.
Dia melepas posisi nyaman dan memilih berjuang di partai sembari membuka usaha bengkel mobil.
Baca juga: Sakit 2 Tahun Terakhir, Tetangga Lihat Petugas Dinkes Setiap Hari Cek Kesehatan Ketua DPRD Jateng
Krebo dikenal sangat dekat, bahkan disebut sebagai orang kepercayaan Bambang Pacul.
Bambang Kusriyanto meninggal pada usia 67 tahun karena mengalami penuaan dini.
Dalam setahun terakhir kesehatan Ketua DPRD Jateng itu terus menurun sehingga sempat muncul isu pengantian.
Namun hal itu tidak terjadi, partai tetap mempertahankan posisi yang dijabat Bambang Krebo. (*)
Baca juga: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto Tutup Usia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.