Berita Purbalingga

Kronologi Aksi Curanmor di Purbalingga dengan Modus Mencari Obat Sakit Kepala

Warga Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah ditangkap karena kepergok mencuri sepeda motor atau curanmor dengan modus mencari obat sakit kepala.

ist/dok polres purbalingga
Pemuda warga Desa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah tersangka pencurian sepeda motor saat dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023). Warga Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah ditangkap karena kepergok mencuri sepeda motor atau curanmor dengan modus mencari obat sakit kepala. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Warga Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah ditangkap karena kepergok mencuri sepeda motor atau curanmor dengan modus mencari obat sakit kepala.

Kepala Sateskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto menuturkan, pemuda berinisial YA (23) warga Desa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah ditangkap polisi karena kepergok warga mencuri sepeda motor.

Ia dipergoki mencuri di wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga akhir tahun lalu.

AKP Suyanto mengatakan, tersangka melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di depan rumah korban Gilang Akbar Susanto (30) warga Kelurahan Kalikabong, RT 6 RW 5, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Baca juga: Inovatif! Warga Pepedan Purbalingga Ciptakan Tungku Pembakar Sampah Berbahan Bakar Oli Bekas

Pemuda warga Desa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah tersangka pencurian sepeda motor saat dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023).
Pemuda warga Desa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah tersangka pencurian sepeda motor saat dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023). (ist/dok polres purbalingga)

"Pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 06.30 WIB," jelas AKP Suyanto kepada TribunBanyumas.com.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu mendatangi rumah korban berpura-pura mencari obat sakit kepala. 

Saat korban masuk ke dalam rumah dan menutup pintu, kemudian tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumah. 

Sepeda motor yang tidak dikunci stang kemudian berusaha dibawa kabur.

"Saat tersangka sedang menuntun sepeda motor tersebut, korban melihat dan kemudian meminta tolong warga. 

Tersangka akhirnya berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini Senin 9 Januari 2023: Hujan Ringan, Dua Kecamatan Cukup Lebat

Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu sepeda motor merk Yamaha Vixion bernomor polisi R-2557-VL, jaket warna merah dan putih, satu buah tas slempang warna hitam, celana pendek warna hitam dan satu buah kunci.

Selain itu, diamankan surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB dari korban.

Dari pengakuan tersangka, sebelum melakukan aksinya ia terlebih dahulu minum miras bersama teman-temannya.

Baca juga: Jadwal Bioskop Purbalingga 9 Januari 2023: Teror Robot M3GAN Mulai Merambah NSC Ultima Braling

Kemudian ia datang ke tempat kos pacarnya di wilayah Kelurahan Kalikabong. 

Dari tempat kos pacarnya kemudian ia berjalan kaki mencari sasaran hingga mengambil sepeda motor milik korban.

Tersangka dikenakan tindak pidana pencurian yaitu Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP. 

Pasal 53 ini menjelaskan tentang selesainya tindak pidana bukan diniati oleh yang bersangkutan, namun akibat diketahui oleh warga.

"Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara selama-lamanya lima tahun.

Sehingga langsung kami lakukan penahanan," tegasnya.

Baca juga: Tiba-tiba Pandangan Kabur, Pemotor Nyemplung Sungai di Tepi Jalan Desa Selanegara Purbalingga

Kasat Reskrim berpesan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga agar waspada terhadap pencurian sepeda motor atau curanmor

Mengingat saat ini banyak modus yang dilakukan pelaku. 

Pastikan saat memarkir kendaraan keamanan harus diperhatikan seperti mengunci stang maupun kunci ganda agar terhindar dari pencurian. (*)

Baca juga: Pura-pura Jadi Tukang Parkir, Warga Purbalingga Berusaha Bawa Kabur Motor Penonton Kuda Kepang

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved